Breaking News
Loading...
Loading...
Nov 23, 2011

Mengurai Pencurian Pulsa Rp 1 Triliun

SMS SEDOT PULSA - Tantowi Yahya, Ketua Panja Pencurian Pulsa - Komisi I DPR RI, upaya menguak tabir kasus pencurian pulsa yang kini sedang ditangani Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) dinilai berjalan lamban. Tak heran bila kemudian Panja Pencurian Pulsa yang dibentuk bertugas untuk menuntaskan kasus ini mulai kehilangan kesabaran, akibat kelambanan tersebut. Untuk itu, Ketua Panja Pencurian Pulsa ini berencana akan memanggil BRTI dan pihak-pihak terkait dengan bisnis ini dalam RDUP yaitu rapat dengar pendapat umum.

Ilustrasi Ring Back Tone
Ditegaskan oleh Tantowi Yahya, jika kasus ini tidak segera dituntaskan akan merugikan industri musik, termasuk akan menggulung bisnis penyedia konten sms premium atau layanan RBT. "Kasihan dengan penyedia konten yang menjalankan bisnis dengan jujur, dengan tidak adanya ketidakpastian. Bisnis ini tidak boleh mati," tegas penyanyi country yang kini jadi anggota DPR RI dari Partai Golkar.Sebagaimana dikatakan Bimbim Slank, jangan sampai kerena nila setitik, rusak susu sebelanga.

Dalam mengusut tuntas kasus itu hendaknya baik pihak-pihak terkait dan berwenang tidak hanya menguak tabir sebatas persoalan modus pencurian pulsa semata yang dilakukan operator atau content provider nakal yang merugikan dan meresahkan masyarakat. Tapi juga mengurai secara transparan siapa-siapa saja yang ikut bertanggungjawab dan terkait dalam kasus ini. Itu yang juga tak kalah penting. Seperti disinyalir oleh Tantowi Yahya, bahwa akibat pencurian pulsa ini dari layanan RBT saja, ditotal kerugian masyarakat pengguna telpon selular cukup fantastik mencapai Rp. 1 triliun.

Yang jadi pertanyaan, lalu siapa yang kini harus bertanggungjawab sekaligus sebagai penikmat hasil pencurian pulsa Rp. 1 triliun pengguna telpon selular tersebut? Semua itu harus dikuak dan diurai secara terang benderang dan transparan oleh semua pihak-pihak yang terkait dalam upaya penuntasan kasus pencurian pulsa ini. Tidak ditutup-tutupi, termasuk dalam menyebut nama operator atau content provider nakal dan korup. Termasuk pula siapa saja para artis pencipta lagu dan lagu RBT-nya dari label rekaman apa yang telah menikmati royalty hasil pencurian pulsa? Semua itu harus diungkap dan diurai secara transparan.

Dari kata "Panja Pencurian Pulsa" bentukan Komisi I DPR RI sudah menjustifikasi bahwa dalam kasus ini ada unsur pencurian, berarti ada pelanggaran hukum didalamnya yaitu pencurian. Dimana dalam kasus terjadinya pencurian unsur-unsurnya selalu dikaitkan dengan delik pidana. Kalau memang pada akhirnya dalam menguak dan mengurai kasus pencurian pulsa ini ditemukan unsur-unsur maupun bukti-bukti pelanggaran pidana pencurian, bukan tidak mungkin secara otomatis juga akan menyeret keikutsertaan semua pihak-pihak yang terkait didalamnya. Siapa pencurinya, siapa yang ikut serta memfasilitasi dan menikmati hasil curian.

Kita berharap semoga Panja Pencurian Pulsa - Komisi I DPR RI yang kebetulan diketuai orang musik Tantowi Yahya dapat menuntaskan kasus ini secara transparan, termasuk siapa saja yang bertanggungjawab secara operasional maupun siapa-siapa yang menikmati uang Rp. 1 triliun hasil pencurian pulsa tersebut. Semoga!!!

ALEX PALIT, pendiri Forum Apresiasi Musik Indonesia (Formasi), salah seorang mewakili korban pencurian pulsa RBT. sumber: tribunnews.com

0 Leave Your Comment :

Post a Comment

Thanks you for your visit please leave your Comment

Back To Top