Breaking News
Loading...
Loading...
Oct 28, 2011

Kelakuan-Kelakuan PNS Yang Tak Perlu Ditiru

Kelakuan PNS: Kongkow Ngopi hingga Kurangi Jam Kerja - Rumah kopi yang berada di kawasan Jalan Sam Ratulangi menjadi favorit para pegawai negeri sipil menikmati minuman panas di pagi hari. Meski memasuki jam kerja, namun para aparatur negara itu terlihat menikmati kopi di luar kantor.


ilustrasi PNS di warung

Seperti terpantau Tribun Manado pada Kamis (27/10/2011) pagi di salah satu rumah kopi yang ada di Jalan Sam Ratulangi. Ada seorang PNS yang mengenakan seragam kerja plus pin Korpri lagi asyik duduk di rumah kopi. Saat itu jarum jam menunjuk angka 09.10 Wita dan dipastikan ini adalah jam kerja.

Masih di tempat yang sama, tepatnya di bagian belakang rumah kopi ini, adaenam PNS mengenakan seragam lengkap dan kaus sebuah dinas di lingkungan pemprov Sulawesi Utara, asyik menyeruput kopi dan makan snack.

Ketika jarum jam menunjuk angka 10.00 Wita, mereka juga belum beranjak dari tempat kongkow untuk kembali ke kantor. Malah ada lagi dua PNS yang datang ke rumah kopi.

Kedua PNS ini merupakan pegawai di Biro Ekonomi Pemprov Sulut. Ketika diwawancarai Tribun Manado, mereka mengaku sedang ada acara di Aula Huyula Kantor Gubernur. "Karena acara tak lama lagi selesai jadi kami datang kemari untuk minum kopi" ujarnya

Ada juga sejumlah mobil pelat merah dua angka parkir di kawasan kuliner Wakeke pada pukul 11.00 Wita. Sejumlah PNS menikmati makanan di kawasan tersebut. Jika ditilik dari waktunya, jelas pukul 11.00 Wita merupakan jam kerja kantor.

Siang hari, ketika jam makan siang tiba, warung-warung makan penuh dengan orang-orang berseragam PNS. Selain kawasan Wakeke, ada di Jalan Korengkeng, dan Jalan Sam Ratulangi.

Dari pengamatan Tribun Manado sejak pukul 13.00 Wita sampai 14.30 Wita, para PNS tersebut membawa mobil dinas dan diparkir di halaman rumah makan.

"Mereka yang membawa mobil dinas ini belum lama sampai di tempat makan baru sekitar 10 menit," kata seorang tukang parkir di sebuah rumah makan di Jalan sam Ratulangi.

Menanggapi banyaknya PNS di tempat-tempat minum kopi dan makan, Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulut menegaskan tidak ada ketentuan jam istirahat. "Tidak ada pengaturan jam istirahat karena aturan jam kerja di Pemprov Sulut adalah masuk pukul 08.00 Wita sampai pukul 16.30 Wita atau 8,5 jam per hari," tutur Sekretaris BKD Sulut, Flora Krisen.

Menurutnya, dalam ketentuan dalam satu hari ada 8,5 jam kerja dan itu sudah termasuk waktu untuk istirahat makan siang yaitu pada pukul 13.00 Wita. "Pengaturannya oleh kepala SKPD yang bersangkutan," kata dia.

Menyikapi prilaku para PNS ini, Wakil Gubernur Sulawesi Utara Djauhari Kansil mengaku sudah memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja untuk menangkap dan mendata para PNS yang masih berkeliaran saat jam kerja.

"Saya sudah memerintahkan Kasat Pol PP untuk menangkap mereka. Mudah-mudahan mereka ketangkap lagi," kata Kansil.

Ia mengatakan, selain ditangkap, PNS yang keluyuran juga akan diberikan sanksi sesuai dengan undang-undang tentang kepegawaian. "Saya juga akan ikut melakukan sidak PNS," tambah Kansil.

Kansil mengatakan, dalam waktu dekat ini Pemprov Sulut akan memberlakukan absensi melalui sidik jari. Kata dia, absensi sidik jari ini dilakukan agar tidak ada lagi PNS yang hanya titip absen. "Saya sudah wanti-wanti jangan ada yang titip absen," ujarnya.

Menurut Kansil, sewaktu dirinya menjabat Kepala Dinas Pendidikan, dia hafal betul semua tanda tangan dan paraf dari anak buahnya. "Jadi saya tahu mana yang menggunakan joki. Seorang pemimpin harus tahu itu," tandasnya.sumber


0 Leave Your Comment :

Post a Comment

Thanks you for your visit please leave your Comment

Back To Top