Cerita Gadis Belia 13 Tahun di Cabuli Pacarnya
KISAH-KISAH SEKS 2011-Curiga dengan keponakannya yang tidak kunjung datang bulan (Haid), Sumarni warga Bengkong Harapan lantas mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Kepolisian Resor Kota Batam, Rempang dan Barelang) untuk melaporkan Supri karena kasus pencabulan. Kepada petugas Sumarni mengatakan, kecurigaannya itu muncel ketika RM (13) keponakannya yang belum juga haid. Setelah didesak akhirnya RN mengaku kalau dirinya telah diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku di rumahnya di daerah Bengkong Sadai.
Pelaku tidak lain adalah pacar korban, pada saat kejadia Jumat, 25 Maret 2011 sekitar pukul 10.00 WIB pelaku menelpon korban dan mengatakan akan mengajaknya jalan-jalan. Selang beberapa lama, pelaku menjemput korban tak jauh dari kediamannya dan langsung membawa korban ke rumahnya di Bengkong Sadai. Sampai di rumah pelaku, korban lantas dipaksa untuk membuka seluruh pakaiannya dan selanjutnya berbaring diatas tempat tidur. Saat itulah terjadi hubungan layaknya suami istri yang dilakukan pasang ini sebanyak satu kali.
Akibat hubungan intim itu korban tak kunjung haid dan setelah dilakukan visum di Rumah Sakit Budi Kemulian (RSBK), Kamis, 31 Maret 2011 ternyata selaput dara korban telah robek. Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Barelang, Iptu Yulianti Asril membenarkan adanya laporan itu dan mengatakan kasus ini dalam penyelidikan pihaknya. "Laporan telah kita terima, masih dalam penyelidikan dan secepatnya kita tangkap pelaku," kata Yulianti singkat kepada batamtoday, Sabtu, 2 April 2011[Hendra Zaimi/batamtoday]
Pelaku tidak lain adalah pacar korban, pada saat kejadia Jumat, 25 Maret 2011 sekitar pukul 10.00 WIB pelaku menelpon korban dan mengatakan akan mengajaknya jalan-jalan. Selang beberapa lama, pelaku menjemput korban tak jauh dari kediamannya dan langsung membawa korban ke rumahnya di Bengkong Sadai. Sampai di rumah pelaku, korban lantas dipaksa untuk membuka seluruh pakaiannya dan selanjutnya berbaring diatas tempat tidur. Saat itulah terjadi hubungan layaknya suami istri yang dilakukan pasang ini sebanyak satu kali.
Akibat hubungan intim itu korban tak kunjung haid dan setelah dilakukan visum di Rumah Sakit Budi Kemulian (RSBK), Kamis, 31 Maret 2011 ternyata selaput dara korban telah robek. Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Barelang, Iptu Yulianti Asril membenarkan adanya laporan itu dan mengatakan kasus ini dalam penyelidikan pihaknya. "Laporan telah kita terima, masih dalam penyelidikan dan secepatnya kita tangkap pelaku," kata Yulianti singkat kepada batamtoday, Sabtu, 2 April 2011[Hendra Zaimi/batamtoday]
0 Leave Your Comment :
Post a Comment
Thanks you for your visit please leave your Comment