Breaking News
Loading...
Loading...
Jan 14, 2011

Bos Hailai Grup Robby Sumampow

FOCUS-GLOBAL.CO.CC - Bos Hailai Grup Robby Sumampow masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kepolisian RI. Pengusaha nasional pemilik klub malam dan restoran Hailai Internasional itu merupakan tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen sebuah yayasan.

"Polresta Surakarta sejak 7 Januari 2011 telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang atas nama Robby Sumampouw," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Ketut Untung Yoga Ana, kepada VIVAnews.com, Jumat, 14 Januari 2011.

Menurut Untung Yoga, Robby yang lahir di Surakarta, 9 November 1944 ini memiliki dua alamat tinggal, yakni di Jalan Diponegoro 24, Menteng, Jakarta Pusat, dan di Jalan Adi Sucipto 146, Laweyan, Surakarta, Jawa Tengah.

"Robby tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen sebuah yayasan. Yang bersangkutan dicari untuk diserahkan dengan berkas perkaranya ke jaksa pentuntut umum di Surakarta," jelas Untung Yoga.

Robby menjadi tersangka sejak Agustus 2010 sejak ia terseret kasus dugaan tindak pidana pemalsuan akta susunan pengurus anggota Dewan Pembina Yayasan Bakti Sosial Surakarta (YBSS).

Pihak Robby membantah telah memalsu akta itu. Menurut pengacara Robby, Heru Notonegoro, penyidik tidak memahami undang-undang notaris yang berlaku. (kd)
sumber: VIVAnews

0 Leave Your Comment :

Post a Comment

Thanks you for your visit please leave your Comment

Back To Top