Pendiri WikiLeaks Julian Assange
Pengadilan kriminal di Stockholm, Swedia, mengeluarkan surat penangkapan bagi Julian Assange, pencipta laman WikiLeaks, yang terkenal karena membocorkan dokumen-dokumen rahasia militer Amerika Serikat (AS).Penangkapan atas Assange ini bukan terkait dengan kegiatan WikiLeaks, melainkan karena dia dicurigai sebagai pelaku kasus perkosaan, pelecehan seks, dan pemaksaan secara ilegal.
Demikian keputusan pengadilan Stokcholm, Kamis waktu setempat, seperti yang diungkap stasiun televisi CNN. Maka, semua pihak berwenang Swedia di mancanegara wajib menangkap Assange, yang keberadaannya masih belum diketahui.
Permintaan penangkapan diajukan oleh direktur penuntutan dari kejaksaan Swedia, Marianne Ny. Menurut laporan tim penuntut, Assange terjerat lima dakwaan yang terkait dengan dua insiden.
Salah satunya, dakwaan perkosaan dan satu lagi adalah dakwaan pelecehan seks terkait dengan peristiwa yang terjadi sekitar 17 Agustus 2010 di kota Enkoping, Swedia. Assange juga menghadapi dua tuntutan pelecehan seks yang terjadi sekitar 13 dan 18 Agustus 2010 di Stockholm. Di ibukota Swedia itu, Assange juga dikenakaan dakwaan melakukan tindakan paksa secara ilegal sekitar 13 atau 14 Agustus 2010.
Assange terancam hukuman penjara minimal selama dua tahun atas dakwaan-dakwaan itu. Sementara itu, pengacara Assange asal Inggris, Mark Stephens, mengatakan bahwa semua dakwaan itu berasal dari hubungan suka sama suka antara kliennya dengan dua perempuan pada waktu dan di tempat yang terpisah.
"Setelah tahu Assange punya hubungan dengan perempuan lain, yang bersangkutan lalu mengajukan tuntutan kepada dia," kata Stephens usai mendengar perintah penangkapan dari pengadilan.
Pengacara Assange keberatan mengungkapkan kepada media di mana kliennya berada. (art)
0 Leave Your Comment :
Post a Comment
Thanks you for your visit please leave your Comment