Pendiri WikiLeaks, Asange Tersangkut Tuduhan Pelecehan Seksual
STOCKHOLM - Jaksa penuntut umum (JPU) Swedia mengeluarkan perintah penahanan terhadap pendiri WikiLeaks, Asange. Dia dihadapkan pada tuduhan pemerkosaan dan pelecehan seksual."Pengadilan Distrik Stockholm akan menahan Assange secara in absentia. Dia didakwa terlibat pemerkosaan, pelecehan seksual," ungkap Kepala Kejaksaan Swedia Mariane Ny seperti dikutip AFP, Kamis (18/11/2010).
"Kami perlu melakukan interogasi terhadapnya. Hingga saat ini pihak kejaksaan belum dapat bertemu dengannya," ujar Mariane.
Pengadilan Stockholm diyakini akan melakukan sidang dengar pendapat mengenai penangkapan Assange. Sementara media Swedia menyebut surat penangkapan Assange berlaku secara internasional.
Surat perintah penangkapan pertama kali dikeluarkan pada 20 Agustus lalu oleh JPU Swedia. Tetapi atas alasan ketiadaan bukti, surat perintah penangkapan itu dibatalkan.
Assange sebelumnya menilai tuduhan itu hanyalah bentuk kampannye kotor yang ditujukan untuk menjatuhkan kredibilitas websitenya.
0 Leave Your Comment :
Post a Comment
Thanks you for your visit please leave your Comment