Demi Beasiswa Rp 1 Miliar, Nilai Dipalsu
Polisi Nagan Raya, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, menyita sedikitnya 20 eksemplar berkas permohonan beasiswa yang diajukan ke Pemkab Nagan Raya. Disinyalir terjadi pemalsuan nilai Kartu Hasil Studi (KHS) mahasiswa dalam pengajukan permohonan beasiswa tersebut.Menurut polisi, dalam kasus pemalusan KHS itu pengelola kampus diduga terlibat. Kapolres Nagan Raya AKBP, Ari Soebijanto kepada Serambi Indonesia, mengatakan, 20 berkas itu dipalsukan dengan cara di-scan untuk mengubah nilai asli dengan nilai palsu.
Disebutkan pula, tanda tangan pihak kampus (bidang pengajaran) diduga ikut dipalsukan oleh pelaku dengan cara di-scan untuk memuluskan mendapatkan beasiswa dari Pemkab Nagan Raya.
Uniknya, lanjut Ari, dalam mengeluarkan berkas nilai KHS palsu tersebut, pihak akademik pada sebuah perguruan tinggi di Nagan Raya ikut terlibat. Pasalnya, untuk mengeluarkan surat keterangan nilai dipastikan adanya unsur kerjasama antara mahasiswa dengan pihak akademik sehingga nilai mahasiswa itu bisa dipalsukan.
Pelaku yang diduga kuat ikut terlibat dalam kasus itu, kata Ari, sejauh ini belum dipanggil karena polisi masih menelusuri berkas mereka yang tidak sesuai aslinya. Polisi juga akan menelusuri lokasi pemalsuan surat tersebut. "Kasus ini masih kami telusuri," kata AKBP Ari Soebijanto.
Para pemalsu diduga mengatrol Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) supaya berhak memperoleh beasiswa yang totalnya Rp 1,15 miliar dari pemkab setempat.
Hal itu terungkap setelah tim verifikasi beasiswa pada Bagian Kesejahteraan Sosial Nagan Raya meneliti satu per satu dari sekitar 2.000 berkas mahasiswa yang mengajukan permohonan beasiswa kepada tim seleksi.
"Itulah fakta yang kami temukan," kata Panitia Seleksi Calon Penerima Beasiswa Pemkab Nagan Raya, Al Fajri, didampingi Kabag Kessos Setkab setempat, Pemalsuan nilai diduga dilakukan di Meulaboh dan Nagan.
Sumber Kompas.com
0 Leave Your Comment :
Post a Comment
Thanks you for your visit please leave your Comment