1,9 Juta Tabung Elpiji Ditarik
PT Pertamina (Persero) telah menarik sekitar 1,9 juta tabung elpiji kemasan 3 kilogram yang rusak sejak program konversi minyak tanah ke elpiji diluncurkan. Penarikan tabung untuk menjamin mutu dan keamanan tabung elpiji di rumah tangga.Menurut Vice President Komunikasi PT Pertamina (Persero) Mochamad Harun, Kamis (19/8) di Jakarta, dengan maraknya kasus ledakan elpiji, pihaknya pesimistis bisa mencapai target pendistribusian paket perdana konversi. ”Penyaluran 52 juta paket kemungkinan tercapai pada tahun 2011,” ujarnya.
Hingga akhir Juni 2010, Pertamina mendistribusikan 44,675 juta paket perdana konversi yang terdiri dari tabung elpiji kemasan 3 kg, kompor, selang, dan regulator. Dalam APBN 2010, pemerintah menargetkan pendistribusian 9,3 juta paket.
Sejauh ini, Pertamina telah menarik 1.995.000 tabung elpiji kemasan 3 kg yang rusak atau tak layak pakai lagi, di antaranya tabung telah penyok dan bocor.
Dari total tabung yang sudah ditarik, 1,4 juta di antaranya memiliki standar nasional Indonesia (SNI), sisanya tidak berlabel SNI. Mayoritas tabung yang ditarik berasal dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Mekanisme penarikan tabung adalah tabung yang telah habis dipakai konsumen dibawa ke stasiun pengangkutan dan pengisian bulk elpiji (SPPBE). Sebelum diisi ulang gas, petugas memeriksa kondisi tabung apakah masih layak pakai atau tidak.
Jika tidak layak pakai, tabung elpiji itu ditarik dari peredaran untuk dites ulang oleh Pertamina. Jika masih dapat diperbaiki, akan diperbaiki. Bila rusak parah dan tidak bisa diperbaiki lagi, dibuang atau jadi besi tua.
Dalam memperbaiki tabung elpiji kemasan 3 kg, lanjut Harun, Pertamina bekerja sama dengan sejumlah badan usaha milik negara, yakni PT Wijaya Karya, PT Boma Bisma, dan PT Pindad. Agar tak terjadi kelangkaan tabung akibat penarikan, Pertamina menyiapkan cadangan 15 juta tabung.
Uji ulang
Seiring maraknya kasus ledakan elpiji, Pertamina memperpendek masa uji ulang tabung elpiji untuk meningkatkan keamanan tabung. Sebelumnya, masa uji ulang tabung 5 tahun. ”Masa uji ulang diperpendek jadi 3 tahun, bahkan kini dipersingkat lagi jadi 2 tahun,” ujar Harun.
Dalam pengujian ulang, petugas memeriksa kondisi fisik tabung. Ada yang hanya memerlukan pengecetan ulang, tetapi ada yang perlu perbaikan menyeluruh, bahkan ada yang dibuang. ”Kami meminta masyarakat agar tabung elpiji 3 kg dipakai dengan baik, jangan dilempar-lempar,” kata Harun.
Menurut pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Huzna Zahir, inspeksi tabung elpiji harus dilakukan setiap kali pengisian di SPPBE karena di sini Pertamina bisa mencegah peredaran tabung yang tidak layak pakai. ”Pertamina tentu kesulitan mengontrol perjalanan tabung dari konsumen ke SPPBE,” katanya.
Pengontrolan bukan hanya pada tabung, tetapi juga katup dan segel karet sebagai satu kesatuan atau satu paket. Sumber Kompas.com
0 Leave Your Comment :
Post a Comment
Thanks you for your visit please leave your Comment