Ups! Oknum Pemuda Waimana Cabuli Siswi SD
Jhon Kalore (28) pemuda asal Desa Waimana I, Kecamatan Ile Mandiri, Kabupaten Flores Timur (Flotim) ditangkap dan ditahan penyidik Kepolisian Resort (Polres) FLotim karena diduga mencabuli Bunga (14) bukan nama sebenarnya siswi salah satu Sekolah Dasar (SD) di Waimana I.
Seperti yang disaksikan wartawan, tersangka Jhon Kalore yang mengenakan kaous oblong putih dipadukan jeans biru, Kamis (27/10/2011) diperiksa penyidik di ruangan
Kanit PPA, Brigpol. I. Nyoman Karwadi.
Nampak tersangka menjawab pertayaan penyidik dengan lancar tanpa merasa takut. Padahal, korban yang dicabulinya adalah anak dibawah umur dan masih memiliki hubungan keluarga dengan tersangka.
Wakapolres Flotim, Kompol. M. Tomo yang dihubungi melalui Kasat Serse Polres Flotim, AKP. I. Made Pasek Riawan, SH, M.Hum di kantornya, Kamis (27/10/2011) mengatakan,polisi telah mengambil tindakan menangkap pelaku setelah ibu korban dan korban melaporkan perbuatan tersangka ke polisi.
“Usai kami periksa korban dan ibunya selaku saksi, kami langsung menangkap, menahan dan mengenakan status tersangka kepada pelaku. Apalagi, tersangka saat diperiksa mengakui perbuatannya mencabuli korban yang adalah bukan orang lain namun saudara senenek tersangka,”jelas Made.
Menurut Made, kejadian itu berawal ketika korban pada Rabu (26/10/2011) sore sedang berjalan menuju rumahnya setelah bermain dengan temannya. Namun, saat korban hendak memasuki pekarangan rumahnya, tersangka menarik tangan kanannya sambil menutup mulut korban dengan tangannya dan membawanya menuju samping rumah korban persisnya dibawah pohon mangga.
Saat berada di bawah pohon mangga, pelaku melepas tangannya dan sengaja menceritakan sesuatu yang lucu kepada korban. Pelaku pun mengajak menggendong korban untuk duduk diatas pangkuannya.
Saat korban diatas pangkuannya itulah, korban kemudia digeranyangi. Tangan korban mulai meraba daerah-daerah terlarang dan mencium bibir korban.
Saat melakukan aksi itu, korban menolak dan mendorong tangan tersangka namun tersangka tetap melakukan perbuatannya.
Beberapa menit kemudian urai Made, ibu melintas ke samping rumah merka. “Dan, saat itulah, ibu korban melihat korban sedang meronta dibawah dekapan tersangka. Ibu korban kemudian menarik tangan korban dan langsung menuju rumah korban. Keesokan harinya, Kamis (27/10/2011) ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi,”jelas Made.
Atas laporan ibu korban itulah demikian Made, polisi langsung mengambil tindakan menangkap, menahan dan mengenakan status tersangka terhadap pelaku. “Pelaku kami tahan untuk mmperlancar proses pemeriksaan,”jelas Made.[Sumber]
ilustrasi |
Seperti yang disaksikan wartawan, tersangka Jhon Kalore yang mengenakan kaous oblong putih dipadukan jeans biru, Kamis (27/10/2011) diperiksa penyidik di ruangan
Kanit PPA, Brigpol. I. Nyoman Karwadi.
Nampak tersangka menjawab pertayaan penyidik dengan lancar tanpa merasa takut. Padahal, korban yang dicabulinya adalah anak dibawah umur dan masih memiliki hubungan keluarga dengan tersangka.
Wakapolres Flotim, Kompol. M. Tomo yang dihubungi melalui Kasat Serse Polres Flotim, AKP. I. Made Pasek Riawan, SH, M.Hum di kantornya, Kamis (27/10/2011) mengatakan,polisi telah mengambil tindakan menangkap pelaku setelah ibu korban dan korban melaporkan perbuatan tersangka ke polisi.
“Usai kami periksa korban dan ibunya selaku saksi, kami langsung menangkap, menahan dan mengenakan status tersangka kepada pelaku. Apalagi, tersangka saat diperiksa mengakui perbuatannya mencabuli korban yang adalah bukan orang lain namun saudara senenek tersangka,”jelas Made.
Menurut Made, kejadian itu berawal ketika korban pada Rabu (26/10/2011) sore sedang berjalan menuju rumahnya setelah bermain dengan temannya. Namun, saat korban hendak memasuki pekarangan rumahnya, tersangka menarik tangan kanannya sambil menutup mulut korban dengan tangannya dan membawanya menuju samping rumah korban persisnya dibawah pohon mangga.
Saat berada di bawah pohon mangga, pelaku melepas tangannya dan sengaja menceritakan sesuatu yang lucu kepada korban. Pelaku pun mengajak menggendong korban untuk duduk diatas pangkuannya.
Saat korban diatas pangkuannya itulah, korban kemudia digeranyangi. Tangan korban mulai meraba daerah-daerah terlarang dan mencium bibir korban.
Saat melakukan aksi itu, korban menolak dan mendorong tangan tersangka namun tersangka tetap melakukan perbuatannya.
Beberapa menit kemudian urai Made, ibu melintas ke samping rumah merka. “Dan, saat itulah, ibu korban melihat korban sedang meronta dibawah dekapan tersangka. Ibu korban kemudian menarik tangan korban dan langsung menuju rumah korban. Keesokan harinya, Kamis (27/10/2011) ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi,”jelas Made.
Atas laporan ibu korban itulah demikian Made, polisi langsung mengambil tindakan menangkap, menahan dan mengenakan status tersangka terhadap pelaku. “Pelaku kami tahan untuk mmperlancar proses pemeriksaan,”jelas Made.[Sumber]
0 Leave Your Comment :
Post a Comment
Thanks you for your visit please leave your Comment