Breaking News
Loading...
Loading...
Oct 17, 2011

Para Penari-Penari Striptis Di Tangkap

PENARI-PENARI STRIPTIS-Padang - Jajaran Polresta Padang menangkap pelaku penari striptis. Dua penari striptis yang dilepas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang setelah ditangkapnya, Senin (26/9) lalu, diburu kepolisian hampir dua bulan. Keduanya tertangkap di dua daerah, yakni Padang dan Bukittinggi.



Kedua penari tersebut adalah inisial SS (21) warga Tanah Baroyo, Padang dan NA (21) warga belakang pool ALS, Kecamatan Lubeg, Kota Padang. Keduanya ditangkap tim razia gabungan di Fellas Caf Senin (26/9) lalu. Kini mereka telah ditahan di Polresta Padang untuk proses lebih lanjut.


Kapolresta Padang Kombes Pol. Moch. Seno Putro mengungkapkan, selama ini pihak kepolisian berusaha menyelidiki dan mengintai keberadaan kedua penari tersebut dan akhirnya mendapatkan hasil.


“Penangkapan kedua penari telanjang ini berkat kegigihan dan kerja keras kami. Penangkapan tersebut sudah terpenuhi unsur pidana karena telah melanggar Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi,” kata Seno kepada Haluan, Minggu (17/10).


Dijelaskan Seno, penangkapan tersebut berawal ketika petugas mengetahui keberadaan SS di Kota Bukittinggi. Ketika diketahui, beberapa anggota polisi melakukan pengintaian. Kemudian karena petugas tidak mau kehilangan buruannya, maka polisi pun menangkapnya di pelataran parkir Hotel Pusako Bukittinggi, Sabtu (15/10) sekitar pukul 22.15 WIB.


Setelah itu, petugas membawanya ke Polresta Padang hari itu juga, untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. Dari hasil pengembangan tersebut Tim Reskrim Polresta Padang mengetahui keberadaan NA. Tidak menunggu lama, beberapa polisi berpakaian preman melakukan pengintaian ke rumahnya, Minggu (16/10) sekitar pukul 02.00 WIB.


Tersangka NA ini, tidak mengetahui dengan kedatangan beberapa orang polisi untuk menangkapnya. Setelah melakukan pengintaian dan merasa yakin berada di rumah itu, petugas pun masuk ke dalam dan NA pun terkejut melihat kedatangan petugas. Polisi pun menggiring NA ke Polresta Padang.


“Kini mereka masih di periksa intensif oleh Penyidik Reksrim Polresta Padang untuk mengetahui semua, siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut,” ungkapnya.


Sebelumnya, Polresta Padang masih kesulitan mencari kedua pelaku penari striptease, dikarenakan penyidik Polresta Padang belum mengetahui alamat tinggal pelaku dikampung halamannya.


Pihaknya hanya mendapatkan alamat tinggal kedua penari telanjang ini yang berdomisili di Padang, sementara pelaku sudah tidak berada lagi di Padang.


Kemudian penyidik Rerskrim Polresta Padang sudah memeriksa delapan orang, sebagai saksi terkait kasus penari telanjang. Dari kedelapan tersebut di antaranya adalah anggota Pol PP beserta Kasatnya, dan karyawan Fellas Caf beserta pemiliknya.


Berita sebelumnya, dua penari striptis ditangkap oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang di tempat hiburan malam yakni Fellas Cafe, Senin (26/9) sekitar pukul 21.45 WIB.


Anggota Satpol PP menangkap mereka sedang tidak berpakaian satu helai pun. Setelah diperiksa oleh Satpol PP, keduanya kemudian dilepaskan setelah didata dan diberikan pembinaan. Namun Satpol PP Padang tidak terlebih dahulu berkoordinasi dengan Polresta Padang, dalam pelepasan kedua penari tersebut. [mor][Inilah.com]



0 Leave Your Comment :

Post a Comment

Thanks you for your visit please leave your Comment

Back To Top