Tiga Anggota TNI Mengaku Aniaya Romo Bento
KUPANG - Tiga anggota TNI AD dari Yonif 742/Satya Wira Yudha-Mataram, yang sedang dalam penahanan DenPOM IX/Kupang, telah mengaku menganiaya Romo Beatus Ninu, Pr atau yang dikenal dengan sebutan Romo Bento.Pengakuan tiga oknum anggota TNI AD ini disampaikan DandenPOM IX/Kupang, Mayor (CPM) I Putu Berata W, ketika ditemui Pos Kupang usai kegiatan serah terima jabatan Danlantamal VII Kupang, Kamis (21/10/2010).
Sebelumnya, ketiga anggota TNI AD, yakni Pratu Zainal, Pratu Daud, dan Praka Abel Suni, yang ditugaskan di Oepoli, Kabupaten Kupang, wilayah perbatasan Indonesia-Timor Leste, menyangkal menganiaya Romo Bento.
Namun, kata Putu Berata, setelah penyidik mengintensifkan pemeriksaan terhadap ketiganya, mereka akhirnya mengakui telah menganiaya Romo Bento. Apalagi, lanjut Putu Berata, para saksi yang ada di lokasi kejadian semuanya mengatakan kalau ketiga oknum TNI itu itu menganiaya Romo Bento.
Menurut Putu Berata, penganiayaan itu terjadi saat ketiga anggota TNI AD tersebut dalam kondisi mabuk. "Ketika kejadian mereka bertiga sedang dalam kondisi mabuk minuman keras. Mereka sudah mengakui perbuatannya," katanya.
Saat ini, jelas Putu Berata, pihak DenPOM Kupang sedang merangkum berkas untuk dikirim ke pengadilan militer.
Untuk diketahui, Pastor Paroki Sta Maria Mater Dei-Oepoli, Romo Bento, dianiaya oleh tiga oknum anggota TNI AD dari Yonif 742/SWY Mataram yang bertugas sebagai Pamtas (Pengamanan Wilayah Perbatasan) Indonesia-Timor Leste, Kamis (23/9) silam.
Kutipan -Tribunnews.com
0 Leave Your Comment :
Post a Comment
Thanks you for your visit please leave your Comment