Inilah Transkrip Rekaman Pembicaran Ketua PN Yogya dan Mr X
JAKARTA - Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Komari diduga menerima aliran dana Bank Century. Kasus tersebut berawal dari Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) yang mengabulkan tuntutan nasabah dengan menghukum Bank Century untuk membayar ganti rugi sebanyak Rp 5,4 miliar.Perkara tersebut terkait nasabah Bank Century yang merasa dirugikan lantaran membeli produk Antaboga Delta Sekuritas Namun putusan itu tak tereksekusi lantaran diduga ada permainan mafia hukum.
Forum Nasabah Korban Bank Century lantas mengadukan kasus tersebut ke Mahkamah Agung. Tidak hanya itu, mereka juga membawa bukti rekaman pembicaraan antara Komari dengan seseorang yang tak dikenal (Mrx).
Rekaman yang enggan disebutkan sumbernya dari mana tersebut diyakini berlangsung sebelum Komari diperiksa oleh pengawasan MA di Pengadilan Negeri Yogyakarta pada 20 Mei 2010.
http://www.tribunnews.com/2010/10/12/inilah-transkrip-rekaman-pembicaran-ketua-pn-yogya-dan-mr-xBerikut adalah transkirp rekaman pembicaraan yang berhasil diterjemahkan dalam bentuk tulisan pada, Selasa (12/10/2010).
Mr x: Halo bisa dengan bapak
Ibu-ibu: bapak mau berangkat ke kantor.
Mr x : sebentar penting dari Jakarta.
Ibu-ibu: oiya sebentar.
Komari: halo
Mr x: selamat pagi dengan Pak Komari.
Komari: iya saya Komari.
Mr x: ini dengan Komari.
Komari: maf Pak dengan siapa.
Mr x: ini dengan Komari?
Komari: iya-iya
Mr x: Pak Komari, ini Kami pesan saja. Jadi nanti agar semua jadi enak dan mudah. Haloo.
Komari: iya, iya, iya..Ini siapa ya..
Mr x: jadi gini saja, biar semua jadi baik, jadi semua mudah dan enak dalam pemeriksaan, itu lebih bagus bapak bilang khilaf saja..
Komari: waduh, apa itu, saya gak tahu macem-macem. Masalah apa itu..
Mr x: saya beritahu ya pak ya, kemarin legalnya Pak Maryono. Legalnya Pak Maryono. Sudah menyampaikan kepada kami.
Komari: apa itu
Mr x: bahwa segala sesuatunya, sudah difollow up dengan baik. Bapak tahu sendiri Pak Maryono. Maryono Bank Century tahu kan.
Komari: belum-belum..
Mr x: Bapak nggak tahu Maryono Bank Century. Bapak didatangi legalnya Pak Maryono 3 kali bapak tahu kan.
Komari: NGGak tahu.
Mr x: Bapak di Musholla ketemu Pak Syarifuddin (Kepala Badan Pengawasan MA) sampai mau nangis tahu kan.
Komari: iya itu, iya betul..iya terus gimana?
Mr x: maka dari itu, kemarin sudah ada pesan kan agar semua yang bapak terima dikembalikan..
Komari: dikembalikan apanya.
Mr x: sudahlah semua orang tahu. Gitu ya gitu tapi jangan gitu. Sampai saat ini bapak masih macem-macem nanti bapak repot sendiri loh
Komari: astgafirullahaladzim..
Mr x: ini konfrontir baru tahap pertama saya kasih tahu aja,
Komari: enje..
Mr x: setelah ini dikonfrintir dengan legalnya Bank Century. Mungkin tidak disini lagi tempatnya maka dari itu untuk baiknya, kita biar enteng juga meriksa itu
Komari: iya, iya, bapak dari mana?
Mr x: bapak tak perlu tahu saya dari mana, tapi saya tahu semua tentang bapak itu yang penting.
Komari: enje, enje..
Mr x: itu semua sudah terlanjur pak, kita semua tahu lah. Maka dari itu buat enak sajalah. Kita semua tahu itu putusan condemantoir, pertimbangan hukum jelas, penetapan pertama. Bapak dengerin yng baik nih.
Komari: iya, iya.
Mr x: yang paling penting penetapan pertama bapak sudah tahu persis. Maka dari itu, dengan keluarnya surat kedua, semua bertanya-tanya ada apa..Kita mau nyelametin institusi MA...
Komari: iya betul-betul..
Mr x: jangan sampai kemana-mana.
Komari: enje..
Mr x: Kita gak mau ke KY. Kita gak mau ke Satgas maka dari itu, ini diadakan pemeriksaan internal..
Komari: betul, enje, enje.
Mr x: jangan melebar kemana-mana itu manya kita. Kecuali kalao maunya bapak lain-lain monggo.
Komari: enje.
Mr x: Ya udahlah diperenak saja. Satu lagi, pesen kami kembalikan semua yang bapak terima selesai..
Komari: oh begitu..
Mr x: sudahlah, secepatnaya dalam waktu dua hari ini, sudah ditangkap dengan baik ya pak yah,
Komari: enje..
Mr x: ya sudah makasih.
Komari: enje
0 Leave Your Comment :
Post a Comment
Thanks you for your visit please leave your Comment