Wow...Menkes Bisa Belanja Rp.19 Miliar Per Tahun
JAKARTA – Lembaga swadaya masyarakat, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mengatakan, anggaran operasional Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih dalam setahun mencapai Rp 19 miliar.Rinciannya, untuk tersediannya jamuan tamu sebesar Rp.1.363.160.000, operasional Menkes Rp. 2.400.000.000, pembinaan dan kunjungan kerja pimpinan Rp.7.862.500.000, dengar pendapat dengan organisasi sosial /lembaga/tokoh masyarakat Rp. 323.000.000, fasilitas kebutuhan kerja pimpinan Rp.911.100.000, peralatan habis pakai pimpinan Rp.102.000.000, bahan penunjang kunjungan kerja pimpinan Rp. 108.000.000 dan perjalanan ke luar negeri sebesar Rp. 6.000.000.000.
Dengan kata lain, tiap bulan ia bisa membelanjakan sebanyak Rp. 1,5 miliar atau kalau mau setiap hari, bisa belanja sebanyak Rp. 52 juta.
Sementara itu, dalam Rencana Kerja Anggaran Kementerian Kesehatan, asuransi untuk 32,53 juta orang miskin hanya Rp.153.704 per orang setiap tahun atau Rp.12.809 per bulan.
"Dari perbandingan Rp.52 juta per hari untuk operasional anggaran Ibu Menteri dengan alokasi anggaran orang miskin per hari hanya Rp.12.809 per orang, maka sudah bisa ditarik kesimpulan bahwa orang miskin adalah warga negara kelas dua dibandingkan dengan Ibu Menteri sebagai warga negara kelas elit," kata Koordinator Investigasi dan Advokasi Fitra Uchok Sky Khadafi dalam rilis yang diterima Okezone, Selasa (21/9/2010).
Fitra juga mengkritik biaya perjalanan dinas di Kementerian Kesehatan pada tahun 2010 sebesar Rp.146 miliar karena dianggap boros dan berbau penggelembungan atau mark-up.
Meskipun, 80 persen dari anggaran itu digunakan untuk Tenaga Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) dan sianya untuk menghadiri pertemuan internasional seperti WHO, ASEAN dan instansi lain.
Berdasarkan penelitian Fitra, masing-masing dari 1944 orang anggota TKHI memperoleh Rp.61 juta atau hampir dua kali lipat ongkos haji dari embarkasi paling mahal yakni Makassar sebesar Rp.31 juta.
"Anggaran Tenaga kesehatan sebesar Rp.61 juta per orang sangat fantastis, boros, dan benar-benar membawa rasa ketidakadilan," kata Uchok
”Selain itu, anggaran sebesar Rp.61 juta ini sangat berbau dugaan mark-up bila dibandingkan dengan besaran ongkos naik haji seorang jamaah yang hanya membelanjakan sebesar Rp.32 juta perorang.”
Menurut dia, hal tersebut telah menyalahi Pasal 23 ayat (1) UUD 1945 yang mengamanatkan dalam penyusunan APBN harus untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Terkait masalah tersebut, Fitra mendesak agar DPR membatalkan sebagian anggaran TKHI dan juga meminta BPK dan BPKP melakukan audit investigasi terhadap realisasi anggaran Kementerian Kesehatan.
Sumber Okezone.com
0 Leave Your Comment :
Post a Comment
Thanks you for your visit please leave your Comment