Hary Tanoe Bakal Jadi Tersangka
JAKARTA - Komisaris Utama PT Bhakti Investama bakal menyandang predikat tersangka dalam kasus korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum. Setelah penyidik memiliki bukti terkait keterlibatan Hary dalam penandatanganan kerjasama antara PT SRD dan Departemen Kehakiman dan HAM.Bukti itu berupa foto perjanjian dua pihak. Dalam foto itu ada Yusril Ihza Mahendra saat menjadi Menteri Kehakiman dan HAM dan Hartono Tanoesoedibyo sebagai pemegang saham PT SRD, juga foto Direktur Utama PT SRD Yohanes Waworuntu. Baik Yusril dan Hartono sudah tersangka dan Yohanes sudah divonis.
"Di antara fakta penyidik temukan adalah foto penandatangan kerjasama Sisminbakum. Ada Yusril, tersangka Hartono, ada Hary Tanoesodibyo. Di samping penyidik telah temukan tandatangan Hary Tanoe," ujar anggota penyidik Sisminbakum Yulianto kepada wartawan, Rabu (15/9/2010).
Menurut Yulianto, semua yang disebutkan dalam foto tersebut sudah menjadi tersangka. Namun ketika ditanya apakah Hary akan menyusul sebagai tersangka, Yulianto berkelit. Pasalnya, sejauh ini Hary dipanggil sebagai saksi dan penyidik masih menjunjung asas praduga tak bersalah.
"Anda kan lihat semua yang di foto ini menjadi tersangka," paparnya. Ia melanjutkan, "Saya tidak bisa simpulkan itu (Hary jadi tersangka). Kita menggunakan azas praduga tidak bersalah." Foto inilah yang kemudian sempat ditanyakan kepada Yusril saat diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hartono.
Dikatakan Yulianto, kubu Hary sempat kirim surat agar dirinya tidak dipanggil saksi dalam perkara korupsi Sisminbakum. "Karena dari Bhakti Investama kepada penyidik agar mereka tidak diundang dengan argumentasi tidak punya hubungan dengan perkara Yusril. Tapi penyidik punya bukti," katanya.
Sumber Tribunnews.com
0 Leave Your Comment :
Post a Comment
Thanks you for your visit please leave your Comment