Breaking News
Loading...
Loading...
Aug 17, 2010

Masyaallah... Merdunya Suara Anggodo di Tahanan

Tak disangka, Anggodo Widjojo memiliki suara merdu dan pandai menyanyi di dalam tahanan Rutan Khusus Tipikor, Cipinang, Jakarta. Hal itu terungkap dari pengakuan para tahanan korupsi yang berada dalam satu sel.
"Masyaallah ..., Anggodo suaranya bagus loh, merdu kok. Dia sering nyanyi di dalam (tahanan)," kata napi mantan anggota DPR Abdul Hadi Djamal saat ditemui Tribunnews.com di Rutan Tipikor Cipinang, Jakarta, Selasa (17/8/2010).

Anggodo Widjojo tidak hanya pandai menggeram saat mengaku sakit di Pengadilan Tipikor beberapa waktu lalu. Keahliannya acting dan bernyanyi sudah terbukti selama di tahanan.

Abdul Hadi, si terpidana kasus suap pembangunan dermaga di kawasan Indonesia Timur ini mengatakan, selain hobi bernyanyi Anggodo juga perokok berat. "Mas, dia kalau ngerokok enggak putus-putus," ujar Abdul Hadi yang baru saja mendapat remisi 2 bulan 20 hari di HUT ke-65 RI.
Anggodo merupakan tahanan titipan KPK yang mulai menghuni Rutan Khusus Tipikor Cipinang sejak 14 Januari 2010. Ia dijebloskan ke tahanan karena disangkakan melakukan percobaan suap kepada pimpinan KPK dan menghalang-halangi penyidikan kasus SKRT.
Dalam kasusnya, pengusaha asal Surabaya itu tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Setidaknya satu bulan ke depan Anggodo akan mendengar vonis yang dijatuhkan majelis hakim.
Namun, Abdul Hadi membantah jika pihak rutan memberikan fasilitas mewah untuk bernyanyi bagi Anggodo maupun napi koruptor lainnya.

"Wah, paling bagus di sini (sel) nyanyi pakai gitar sama rebana. Kalau organ tidak ada. Kalau ada yang gitu-gituan, mana bisa saya dapat remisi. Pokoknya di sini kepala rutannya tegas banget," ujarnya.

Hal senada disampaikan rekan satu sel Abdul Hadi, mantan Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Departemen Perhubungan (Ditjen Hubla Dephub) Djoni Anwir Algamar. "Bener mas, suara Anggodo bagus kok," ujar Djoni yang juga baru saja menerima remisi 2 bulan.Sumber Berita Tribunnews.com

0 Leave Your Comment :

Post a Comment

Thanks you for your visit please leave your Comment

Back To Top