January 26, 2025
Breaking News
Loading...
Loading...
Jul 30, 2010

Inilah Hukuman Yang Melakukan Mesum dan Perzinahan [ Kab Aceh Barat]

MEULABOH -- Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menyatakan tak akan pandang bulu dalam penegakan syariat. Bahkan jika seorang pejabat dipergoki mesum, ia akan dicopot dalam kesempatan pertama. “Bukan hanya itu, saya pastikan ia akan dicambuk. Kita akan tegakkan moral yang baik di kalangan pejabat Aceh Barat,” kata Bupati Aceh Barat, Rambil MS, kemarin.


Pernyataan tegas Ramli itu menanggapi ditangkapnya oleh warga, Kadis Bina Marga Aceh Barat, Ir Salihin Jabbar MM, ketika sedang bermesum dengan seorang wanita yang notabene istri orang. Menurut Ramli ketegasan tanpa reserve itu dilakukan untuk menegakkan syariat Islam di wilayah Aceh Barat, demi menciptakan masyarakat yang beriman dan terhindar dari perbuatan yang melanggar agama.


Ditambahkan, kebijakan untuk mencopot para pejabat yang terbukti selingkuh dan terlibat perbuatan mesum itu untuk menciptakan moral pejabat yang bersih, serta memberikan contoh teladan yang baik bagi masyarakat serta di kalangan pemerintahan.

Menurut Ramli, selain akan dicopot dari jabatan dan diberikan sanksi tegas, para PNS maupun pejabat publik seperti pimpinan SKPD yang terbukti melakukan pelanggaran syariat seperti berbuat mesum dan selingkuh, juga akan dihukum menggunakan hukum syariat seperti hukuman cambuk. Sehingga diharapkan dengan sanksi tegas yang diberikan tersebut akan mampu menciptakan moral pejabat yang lebih baik.

Bahkan, Bupati Ramli MS juga meminta kepada masyarakat ataupun keluarga pejabat dan PNS, supaya melaporkan setiap kasus yang menimpa pejabat di wilayah itu apabila kedapatan sedang berbuat mesum atau selingkuh dengan pasangan non muhrim. Guna diberikan sanksi tegas sesuai dengan Qanun Syariat Islam serta sanksi tegas lainnya.


Bupati juga mengimbau kepada seluruh jajaran pemerintah di Aceh Barat untuk selalu berbuat baik kepada masyarakat, dengan memiliki moral dan akhlaqul karimah yang baik dalam kehidupan sehari-hari maupun saat menjalankan tugas. Sehingga penerapan syariat Islam yang kini sedang ditegakkan itu benar-benar berjalan sesuai harapan seluruh masyarakat di Bumi Serambi Mekkah.

Pakai baju dinas

Di sisi lain, Bupati Ramli MS menyatakan pencopotan Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Aceh Barat, Ir Salihin Jabbar yang dilakukan pada Rabu (28/7/2010), merupakan bentuk ketegasan pemkab setempat, guna menindak tegas para pejabat yang melakukan pelanggaran syariat Islam. Apalagi pejabat tersebut benar-benar terbukti melakukan kesalahan sesuai dengan syariat Islam.

Mengingat, kata Bupati Ramli, saat pejabat Bina Marga itu ditangkap dan diamuk massa di wilayah hukum Nagan Raya, oknum pejabat itu justru masih mengenakan seragam dinas PNS serta ikut membawa kenderaan dinas bersama pasangan non muhrim. Sehingga hal itu sama sekali tak bisa ditolerir sama sekali dan harus diberikan sanksi tegas. (edi)
Editor : Tjatur
Source : Serambi Indonesia 
Kutipan Berita Dari-Tribunnews.com
ShareThis

0 Leave Your Comment :

Post a Comment

Thanks you for your visit please leave your Comment

Back To Top