Air Makam Habib Ali Kwitang adalah Suci
JAKARTA- Mata air yang makin besar mamancar dari makam keramat Habib Ali Kwitang dinyatakan sebagai air yang suci dan mensucikan oleh LDNU.Pernyataan ini membantah anggapan MUI bahwa air dari makam tersebut adalah najis. Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) beralasan, air yang memancar dari makam tersebut memenuhi syarat kesucian sehingga halal untuk mandi, minum, wudhu dan sebagainya.
"Jika air yang keluar memang berasal dari mata air tanah dan berwujud bening serta tidak berbau (air murni), maka termasuk air suci,"
Ketua LDNU, KH Zaky Mubarok
Sebelumnya diberitakan, makam Habib Abdurahman Bin Abdullah al-Habsy alias Habib Ali Kwitang tiba tiba memancarkan air ketika digali untuk dipindahkan. Mata air tersebut menghebohkan warga sekitar Cikini karena dinilai mengandung mukjizat. Sementara MUI menganggap air tersebut najis, LDNU jutru berpendapat bahwa air tersebut adalah suci.
Kesucian air ini didasarkan atas materi air yang jernih dan tidak berasa. Selain itu, air yang keluar dari mata air dalam tanah adalah termasuk kategori air suci dalam hukum atau fikih Islam.
Lebih lanjut, Zakky Mubarok menjelaskan, air yang mengalir di anak sungai dalam tanah adalah air suci. karenanya, air danau atau situ termasuk kategori air suci dalam Islam selama belum tercemar atau berubah warna, bau atau rasanya.
Oleh karena itu air yang memancar dari makam Jl Inspeksi Kali Ciliwung Jakarta Pusat tersebut halal digunakan. Tempat bekas makam itu rencananya akan dibangun gedung bertingkat.
Setelah tanah makam dikeruk, tiba-tiba saja ada air yang keluar dari sela-sela tanah kerukan. Kini air itu disalurkan dengan pipa untuk memenuhi hasrat warga yang berbondong-bondong mengambil air dengan berbagai kepentingan. (*) Sumber Tribunnews.com
Salam Sonia
0 Leave Your Comment :
Post a Comment
Thanks you for your visit please leave your Comment