Breaking News
Loading...
Loading...
Jun 8, 2010

Laporkan Ariel, Luna, dan Tari

Laporkan Ariel, Luna, dan Tari

Jika ada pihak yang merasa dirugikan dengan tersebarnya video porno lelaki mirip Ariel dengan wanita mirip Luna Maya atau Cut Tari, maka ketiga orang itu dapat dikenakan pasal pidana.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Boy Rafli Amar, ketiganya bisa dijerat dengan Pasal 284 KUHP tentang perzinahan. Contohnya, jika salah satu pemain video porno itu telah menikah dan pasangannya melaporkan ke polisi karena merasa dirugikan. "Perbuatan itu melanggar kesusilaan. Mereka dapat dijadikan tersangka," ucap Boy di Polda Metro Jaya, Selasa (8/6/2010).

Namun, Boy mengatakan bahwa pihaknya terlebih dulu menyelidiki siapa pelaku yang menyebar video itu ke jaringan internet. Setelah itu, pihaknya akan memastikan keaslian video itu. Direktorat Cyber Crime Polda Metro Jaya akan meminta keterangan ahli  teknologi  untuk ikut menganalisis keaslian video yang telah beredar di dunia maya, kemarin.

Seperti yang telah diberitakan, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Hukum Jamin Rakyat Farhat Abas telah melaporkan para pemain video seks yang beredar sebelumnya karena yakin bahwa mereka Ariel dan Luna Maya. Laporan diterima di Polda Metro Jaya.

Ketika ditanya apakah kepolisian sudah ada rencana memanggil Ariel dan Luna? Boy menjawab, "Sampai hari ini belum ada. Kita sabar. Beri kesempatan penyidik."

Sumber Berita
http://lipsus.kompas.com/topikpilihan/read/2010/06/08/14021676/Keberatan.Laporkan.Ariel..Luna.dan.Tari


***********Semua artikel, gambar, video, dan berita yang ditampilkan di blog ini adalah milik masing-masing pemilik. Kami tidak memegang hak cipta. semua artikel ini telah dikumpulkan dari berbagai sumber publik termasuk website yang berbeda, mengingat berada dalam domain publik. Jika ada seorang yang keberatan untuk menampilkan gambar apapun dan berita, mohon kirimkan email anda ke focusglobal@brew-master.com kami akan segera menghapusnya,dari blog ini.Terimaksih********

0 Leave Your Comment :

Post a Comment

Thanks you for your visit please leave your Comment

Back To Top