Breaking News
Loading...
Loading...
Jun 8, 2010

Luna-Ariel Terancam Dua Tahun Penjara



Penyanyi Nazriel Irham alias Ariel dan kekasihnya, Luna Maya, terancam sanksi kurungan 2,8 tahun penjara apabila terbukti benar sebagai pelaku pasangan video mesum yang beredar bebas di dunia maya belakangan ini. 



"Pasal tentang kesusilaan, hukumannya dua tahun delapan bulan dengan denda paling tidak Rp 5.000. Tapi kalau di Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronika (ITE) itu bisa Rp 100 juta," ungkap Farhat Abbas, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Hajar, saat dihubungi Kompas.com melalui telepon genggamnya di Jakarta, Selasa (8/6/2010).

Senin kemarin, Farhat Abbas melaporkan Luna dan Ariel ke Polda Metro Jaya atas dugaan menjadi pelaku dalam video mesum tersebut. Dalam laporannya, Luna-Ariel dianggap telah melanggar Pasal 286 KUHP dan Undang-Undang ITE nomor 11 tahun 2008, jika terbukti benar menjadi pelaku dalam video tersebut.

Menurut Farhat, pelaku dalam video tersebut pun bisa diperkarakan secara pidana. "Itu bisa ditangkap walau berdalih sebagai koleksi pribadi karena ada unsur niat dan boleh kita katakan ini ilegal," tekan Farhat. (FAN)

Sumber Berita
http://lipsus.kompas.com/topikpilihan/read/2010/06/08/12284645/Luna-Ariel.Terancam.Dua.Tahun.Penjara 


***********Semua artikel, gambar, video, dan berita yang ditampilkan di blog ini adalah milik masing-masing pemilik. Kami tidak memegang hak cipta. semua artikel ini telah dikumpulkan dari berbagai sumber publik termasuk website yang berbeda, mengingat berada dalam domain publik. Jika ada seorang yang keberatan untuk menampilkan gambar apapun dan berita, mohon kirimkan email anda ke focusglobal@brew-master.com kami akan segera menghapusnya,dari blog ini.Terimaksih********

0 Leave Your Comment :

Post a Comment

Thanks you for your visit please leave your Comment

Back To Top