Breaking News
Loading...
Loading...
Jun 8, 2010

Manchester United Terlilit Utang Rp 14,7 Triliun

Wow..Pemilik Manchester United Terlilit Utang Rp 14,7 Triliun




- Pemilik Manchester United, keluarga Glazer, terlilit utang lebih dari 1,1 miliar pounds (sekitar Rp 14,73 triliun). Kabarnya Glazer akan mengambil keuntungan yang didapat MU untuk membayar utang tersebut.

Hasil investigasi yang dilakukan BBC menyebutkan, keluarga Glazer memiliki utang hingga sebesar 700 juta pounds (sekitar Rp 9,38 triliun) yang mengikat Manchester United.

Itu belum termasuk utang bisnis mall First Aliied di Amerika Serikat sebesar 388 juta pounds dan 66 juta pounds atas klub American Football (NFL), Tampa Bay Buccaneers.

Meski dililit hutang sedemikan besarnya, Glazer menyatakan mereka tidak panik karena masih memiliki aset dengan total 2 miliar pounds (sekitar Rp 26,82 triliun).

Tapi analisis investasi, Andy Green, menyakini keluarga Glazer tak punya pilihan untuk membayar utang-utang tersebut selain mengambil keuntungan dari MU, untuk membayar pinjaman sebesar 220 juta pounds.

Green juga mengatakan bahwa obligasi MU sebesar 500 juta pounds yang dikeluarkan pada Januari lalu membolehkan Glazer

Hasil investigasi ini tentu saja akan semakin menyulut kemarahan fans MU yang memang sudah lama menentang Glazer.(*)


Editor : Juang_Naibaho
Source : Soccer
Sumber Berita
http://www.tribunnews.com/2010/06/08/wow..pemilik-manchester-united-terlilit-utang-rp-147-triliun 





***********Semua artikel, gambar, video, dan berita yang ditampilkan di blog ini adalah milik masing-masing pemilik. Kami tidak memegang hak cipta. semua artikel ini telah dikumpulkan dari berbagai sumber publik termasuk website yang berbeda, mengingat berada dalam domain publik. Jika ada seorang yang keberatan untuk menampilkan gambar apapun dan berita, mohon kirimkan email anda ke focusglobal@brew-master.com kami akan segera menghapusnya,dari blog ini.Terimaksih********

0 Leave Your Comment :

Post a Comment

Thanks you for your visit please leave your Comment

Back To Top