Kapal Bermuatan Ratusan Ton Timah Hitam Ilegal Ditangkap
Kapal Bermuatan Ratusan Ton Timah Hitam Ilegal DitangkapKetapang: Polres Ketapang, Kalimantan Barat, menggagalkan penyelundupan lebih dari 150 ton pasir timah hitam dan pasir zircon. Kedua muatan senilai miliaran rupiah itu rencananya akan dibawa dari Ketapang menuju Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta.
Kapolda Kalbar Brigadir Jenderal Polisi Erwin Lumban Tobing mengatakan, Selasa (22/6), kapal ditangkap lantaran muatan tak sesuai dengan data yang tercantum dalam dokumen. Dalam dokumen, tercantum kapal hanya membawa pasir zircon. Setelah dicek, ternyata kapal juga memuat pasir timah hitam.
Saat ditemukan, kata Kapolda, muatan itu dikemas dalam 2.640 karung. Tiap karung memiliki berat 60 kilogram. Muatan itu merupakan milik seorang warga asal Pontianak, Kalbar, dengan inisial BDN, yang juga merupakan pemilik perusahaan PT SR.
Kini, Polres Ketapang tengah memeriksa nahkoda kapal yang berinisial RDW beserta sembilan anak buahnya. Polres juga akan segera memanggil dan memeriksa pemilik dua jenis pasir tersebut.
Jika terbukti ilegal, BDN akan diancam hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar. Ia diduga melanggar Undang Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan
(Aswandi/***)
sumber www.metrotvnews.com
IMPORTANT NOTICE: Semua artikel, gambar, video, dan berita yang ditampilkan di blog ini adalah milik masing-masing pemilik. Kami tidak memegang hak cipta. semua artikel ini telah dikumpulkan dari berbagai sumber publik termasuk website yang berbeda, mengingat berada dalam domain publik. Jika ada seorang yang keberatan untuk menampilkan gambar apapun dan berita, mohon kirimkan email anda ke focusglobal@brew-master.com kami akan segera menghapusnya,dari blog ini tetatapi bila Teman Teman ingin membantu Agar blog ini lebih bagus lagi dan menjadi websites yang bagus dan untuk menjadi salah satu media informasi bisa bantu di sini
Salam Crew Kumpulan Berita Terbaru
0 Leave Your Comment :
Post a Comment
Thanks you for your visit please leave your Comment