Breaking News
Loading...
Loading...
Feb 9, 2015

Biadab! Tiga Pria Paksa Mahasiswi Oral Seks di Depan Pacar

Biadab! Tiga Pria Paksa Mahasiswi Oral Seks di Depan Pacar
BANDA ACEH - Tiga pria asal Kecamatan Darul Kamal, Aceh Besar, tega berbuat kasar dan tidak senonoh pada seorang mahasiswi yang kepergok berduaan dengan pacarnya.
Selain harta benda korban dikuras, tersangka juga memaksa mahasiswi salah satu universitas di Banda Aceh itu melakukan oral seks dengan salah satu tersangka. Sementara dua rekannya memegang-megang bagian sensitif tubuh korban.

Ketiga tersangka berhasil ditangkap polisi atas pengaduan korban, berinisial TY (20) dan pacarnya, Zu (25). Ketiga pria iseng itu kini mendekam di sel Polresta Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Zulkifli SSTMK SH melalui Kasat Reskrim Kompol Supriadi SH MH, kepada Serambi, Minggu (8/2/2015) siang mengatakan kejadian itu dialami TY dan pacarnya Zu, warga sebuah gampong di Syiah Kuala, Banda Aceh, Kamis (5/2) sekitar pukul 21.30 WIB.
Waktu itu, kata Supriadi, pasangan kekasih ini sedang asyik duduk di area parkir Stadion Lhong Raya, Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh. Tiba-tiba datang tiga pria, warga sebuah gampong di Kecamatan Darul Kamal, Aceh Besar, masing-masing berinisial He (20) berstatus mahasiswa, Da (19) dan AL (19), pekerjaan swasta. Ketiganya mengancam akan melaporkan kejadian itu ke warga gampong setempat.
Karena mencium gelagat pasangan kekasih itu mulai gusar dan meminta agar hal tersebut tidak diperpanjang, ketiga pelaku pun mulai mendikte.

Pria-pria tersebut meminta TY dan pacarnya Zu, ikut bersama mereka dengan dalih akan dipertemukan dengan orang tua setempat agar persoalan itu diselesaikan.
Menggangap tidak ada persoalan, TY dan pacarnya Zu menuruti saja kemauan pelaku yang meminta keduanya ikut mereka. Mereka bergerak menggunakan dua sepeda motor--satu sepeda motor milik korban--dinaiki oleh dua pria yang mengapit korban Zu di tengah. Sementara TY, dibonceng oleh seorang pelaku lainnya.

Ketiga pria itu pun membawa korban menuju Kecamatan Darul Kamal, Aceh Besar. Setiba di lapangan bola kaki, kawasan Gampong Cot Gue, Kecamatan Darul kamal, Aceh Besar, TY dan pacarnya Zu dipaksa turun.

Ketiga pelaku itu pun memaksa TY dan Zu menyerahkan seluruh barang berharga milik mereka, mulai dompet, handphone, dan cincin emas seberat 1,5 gram. Setelah mendapatkan seluruh barang itu, korban Zu langsung dipukul oleh ketiga pria tersebut. Sedangkan TY diseret ke dalam areal lapangan bola.
“Pelaku berinisial He langsung memaksa korban melakukan oral seks untuk memuaskan dirinya. Karena TY diancam akan dipukul bila tak mau melakukannya, sehingga terpaksa gadis malang itu menuruti keinginan pelaku. Sementara dua rekannya, Da dan AL, ikut memegang-megang bagian sensitif tubuh korban. Da juga awalnya memaksa TY untuk melakukan oral seks untuknya. Tapi, karena TY mengancam akan berteriak, sehingga niat itu pun dia urungkan,” ungkap Supriadi, didampingi Kanit PPA Ipda Mulyana SIK.
Karena melihat uang yang diperoleh dompet Zu sedikit, lalu pelaku menyatakan keduanya baru diizinkan pulang bila menyerahkan uang tambahan Rp 500 ribu lagi. Karena tak punya uang, Zu menyebutkan uangnya tertinggal di kontrakannya di kawasan Darussalam, Banda Aceh.

“Akhirnya dengan menggunakan sepeda motor korban, TY dan Zu pun dibonceng oleh He, menuju Darussalam. TY duduk di tengah, sementara Zu duduk di belakang. Lalu Da dan AL, rekan pelaku mengikutinya dari belakang,” pungkas Supriadi.

Saat memasuki Jalan Teuku Nyak Arief kawasan Lamnyong, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, Zu melihat masih banyak warga yang duduk di sejumlah warung kopi. “Tanpa menyia-nyiakan waktu, Zu langsung mencekik leher pelaku He dari belakang, sehingga sepeda motor yang dinaikinya bersama-sama TY, pacarnya, terjatuh. Korban pun berteriak sejadi-jadinya meminta bantuan warga. Pelaku He sekitar pukul 01.00 WIB dini hari itu berhasil ditangkap warga yang langsung membawanya ke Polresta,” ujar Supriadi.

Sementara dua pelaku lain, Da dan AL, seketika itu juga menghilang. Tapi, Jumat (6/2) sekitar pukul 20.30 WIB, di bawah komando Kasubnit I Unit PPA, Bripka Wahyudi SH, dua tersangka, Da dan AL, berhasil ditangkap di kawasan Darussalam. “Kini ketiga pelaku medekam di sel Polresta. Bersamaan dengan itu, kami juga mengamankan barang bukti, berupa emas 1,5 gram, dompet, pakaian pelaku, serta sepeda motor Yamaha Jupiter milik pelaku,” papar Supriadi.di kutip via tribunnews.com

Ia tambahkan, TY dan pacarnya Zu, sempat “disandera” sekitar empat jam oleh pelaku. Terhitung, mulai dari pertama dibawa dari kawasan Stadion Lhong Raya sekitar pukul 21.30 WIB, hingga kemudian berhasil melepaskan diri pada Jumat (6/2) sekitar pukul 01.00 WIB. (mir)
Back To Top