Busset.! Pemuda 29 Tahun Perkosa Nenek 56 Tahun
Seorang nenek berusia 56
tahun, SN mendatangi Markas Kepolisian Sektor Teneteriattang, Bone,
Sulawesi Selatan, Selasa malam (15/5/2012). SN mengaku telah diperkosa oleh Lu (29), pemuda yang menyewa kamar kos di rumahnya di Jalan
Peristiwa.
Di hadapan penyidik, SN mengaku sempat dua kali diperkosa, sebelum ia melawan saat pelaku mencoba untuk yang ketiga kali. Kejadian pertama pada Sabtu akhir pekan lalu, dan kedua pada hari Minggu lalu.
"Dia mengontrak di rumahku kamarnya pas di depan kamarku. Tadi malam sudah ketiga kalinya jadi saya melawan. Makanya dia pukul saya," ujar SN sambil memperlihatkan bibirnya yang bengkak yang diakuinya sebagai hasil pukulan pelaku.
Pelaku yang langsung dibekuk polisi mengaku hubungan antara dirinya dengan korban didasari suka sama suka. Bahkan, pertama kali, korban yang memancingnya, dan tak menolak saat pertama kali berhubungan badan.
Kasus ini masih dalam penyilidikan aparat kepolisian. "Korban sudah kami visum, walaupun kelak terbukti bahwa kasus ini atas dasar suka sama suka, namun pelaku tetap kita proses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," ujar Iptu Muhammda Ridwan, Kasi Humas Polsek Taneteriattang.
sumber:http://www.tribunnews.com/2012/05/16/pemuda-29-tahun-perkosa-nenek-56-tahun
Di hadapan penyidik, SN mengaku sempat dua kali diperkosa, sebelum ia melawan saat pelaku mencoba untuk yang ketiga kali. Kejadian pertama pada Sabtu akhir pekan lalu, dan kedua pada hari Minggu lalu.
"Dia mengontrak di rumahku kamarnya pas di depan kamarku. Tadi malam sudah ketiga kalinya jadi saya melawan. Makanya dia pukul saya," ujar SN sambil memperlihatkan bibirnya yang bengkak yang diakuinya sebagai hasil pukulan pelaku.
Pelaku yang langsung dibekuk polisi mengaku hubungan antara dirinya dengan korban didasari suka sama suka. Bahkan, pertama kali, korban yang memancingnya, dan tak menolak saat pertama kali berhubungan badan.
"Dia yang pancing saya terus, selalu dia angkat pahanya tinggi tinggi, bohong itu kalau dia tuduh saya perkosa dia," ujar Lu di balik jeruji besi.
Kasus ini masih dalam penyilidikan aparat kepolisian. "Korban sudah kami visum, walaupun kelak terbukti bahwa kasus ini atas dasar suka sama suka, namun pelaku tetap kita proses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," ujar Iptu Muhammda Ridwan, Kasi Humas Polsek Taneteriattang.
sumber:http://www.tribunnews.com/2012/05/16/pemuda-29-tahun-perkosa-nenek-56-tahun
0 Leave Your Comment :
Post a Comment
Thanks you for your visit please leave your Comment