Video Mobil Xenia Maut Tewaskan 8 Orang
(VIVAnews/ Syahrul Ansyari) |
Mobil bernomor polisi B 2479 XI itu dikemudikan seorang wanita bernama Afriani Susanti, warga Tanjungpriok, Jakarta Utara. Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Jakarta Pusat, Komisaris Gimo Husodo, menyatakan, sopir dan tiga penumpangnya yang terdiri dari satu perempuan dan dua laki-laki diamankan polisi.
Gimo menyatakan, sopir ditemukan tak memiliki surat izin mengemudi (SIM) kendaraan roda empat. Bahkan saat Surat Tanda Nomor Kendaraan mobil bernomor polisi B 2479 XI itu diminta, dia hanya bisa menyerahkan fotokopi STNK atas nama Deden Rohendi.
Gimo menengarai, saat kejadian, mobil dalam kecepatan tinggi dari arah Gambir menuju arah Tugu Tani. Di dekat lampu merah Gambir menuju Jalan Ridwan Rais, pengemudi berusaha mengerem karena para pejalan kaki yang usai bermain futsal menyeberang. "Mau mengerem ternyata rem blong," kata Gimo. "Jadi penyebabnya bukan karena sopir mabuk."
Karena tak bisa direm, setir dibanting ke trotoar namun akibatnya mobil terguling-guling menimpa sejumlah pejalan kaki dan remaja yang baru saja bermain futsal itu. sumber :Vivanews.com
0 Leave Your Comment :
Post a Comment
Thanks you for your visit please leave your Comment