Ups!Pria Beristri Cabuli Siswi SMP Hingga Hamil
Shi (27) warga Tanjung Binga, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, mencabuli siswi SMP hingga hamil 5 bulan. Akibat tindakannya itu ia harus mendekam di ruang tahanan Polres Belitung Timur.
Informasi yang dihimpun bangkapos.com, Shi seorang ayah satu anak ini, diduga mencabuli sebut saja Melati - bukan nama sebenarnya - yang masih berusia 15 tahun.
Konon, Shi mencabuli korban sebanyak lima kali di tempat kediaman Melati di Kecamatan Kelapa Kampit, Kabupaten Belitung Timur.
Kasus ini terungkap setelah pihak sekolah tempat Melati belajar, melakukan pemeriksaan kesehatan terhadapnya. Sebab pada saat itu berlangsung upacara, didapati banyak siswi yang jatuh pingsan, Senin (31/10/2011).
Dari hasil pemeriksaan kesehatan tersebut, diketahui Melati sudah berbadan dua, selama lima bulan.
Orang tua Melati langsung melaporkan kejadian yang menimpa anaknya, ke Polsek Kelapa Kampit.
Pelaku yang juga mantan pekerja orang tua korban ini, berhasil diringkus petugas saat berada di Kecamatan Membalong, pada Senin (31/10/2011) malam.
"Pelaku sudah kita tahan dan menjalani pemeriksaan, untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini terungkap, berawal dari hasil pemeriksaan kesehatan di sekolah, tempat korban belajar. Mengetahui korban hamil, orang tua korban langsung melapor," ungkap Kasat Reskrim Polres Beltim AKP Abdul Azis seizin Kapolres Beltim AKBP Edison kepada bangkapos.com, Rabu (2/11/2011).
Ia mengatakan pelaku akan dijerat pasal 81 ayat 2, Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan acaman pidana kurungan 15 tahun. sumber:Tribunnews.com
ilustrasi |
Informasi yang dihimpun bangkapos.com, Shi seorang ayah satu anak ini, diduga mencabuli sebut saja Melati - bukan nama sebenarnya - yang masih berusia 15 tahun.
Konon, Shi mencabuli korban sebanyak lima kali di tempat kediaman Melati di Kecamatan Kelapa Kampit, Kabupaten Belitung Timur.
Kasus ini terungkap setelah pihak sekolah tempat Melati belajar, melakukan pemeriksaan kesehatan terhadapnya. Sebab pada saat itu berlangsung upacara, didapati banyak siswi yang jatuh pingsan, Senin (31/10/2011).
Dari hasil pemeriksaan kesehatan tersebut, diketahui Melati sudah berbadan dua, selama lima bulan.
Orang tua Melati langsung melaporkan kejadian yang menimpa anaknya, ke Polsek Kelapa Kampit.
Pelaku yang juga mantan pekerja orang tua korban ini, berhasil diringkus petugas saat berada di Kecamatan Membalong, pada Senin (31/10/2011) malam.
"Pelaku sudah kita tahan dan menjalani pemeriksaan, untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini terungkap, berawal dari hasil pemeriksaan kesehatan di sekolah, tempat korban belajar. Mengetahui korban hamil, orang tua korban langsung melapor," ungkap Kasat Reskrim Polres Beltim AKP Abdul Azis seizin Kapolres Beltim AKBP Edison kepada bangkapos.com, Rabu (2/11/2011).
Ia mengatakan pelaku akan dijerat pasal 81 ayat 2, Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan acaman pidana kurungan 15 tahun. sumber:Tribunnews.com
0 Leave Your Comment :
Post a Comment
Thanks you for your visit please leave your Comment