Heboh Video Mesum Pelajar MTs Lampung Beredar
PESAWARAN – Masyarakat dua kecamatan di Pesawaran, yakni Waylima dan Kedondong, dihebohkan dengan beredarnya video mesum sepasang pelajar salah satu MTs di Desa Wayharong, Kecamatan Waylima.
Video yang direkam menggunakan HP berdurasi sekitar lima menit itu menunjukkan dua insan berlainan jenis sedang bercumbu di kamar mandi sekolah tersebut.
Diketahui, pasangan itu berinisial EK (14), siswi yang duduk di kelas VIII dan BA (15), siswa kelas IX. Keduanya berasal dari sekolah yang sama.
Adegan sepasang pelajar MTs ini dilakukan di sebuah kamar mandi sekolah saat jam istirahat pelajaran, Rabu (28/9). Meluasnya video mesum itu terjadi ketika EK dipanggil oleh kawan BA, yakni DS dan HP (buron, Red).
Mereka mengatakan kepada EK bahwa dirinya dipanggil oleh BA (pacarnya) dan ditunggu di belakang sekolah. Ketika EK ke WC, ternyata BA sudah menunggu di WC. Saat masuk WC, DS dan HP langsung mengunci dari luar.
Saat melakukan hubungan asusila, kedua kawan BA ini sengaja merekamnya menggunakan HP mereka dari celah-celah lubang angin. Hingga akhirnya, video tersebut beredar luas ke masyarakat. Baik di Kecamatan Waylima maupun Kedondong.
Tak ayal, video mesum ini membuat terkejut dan gerah pihak sekolah. Terlebih para guru di sekolah itu. Mereka tidak menyangka jika pemain di video itu merupakan anak didiknya. ’’Sejak berdiri (pada 2002, red), baru kali ini ada siswa/siswi yang berlaku seperti itu. Padahal, kami tidak kurang-kurang mengajarkan ilmu tentang agama,’’ sesal salah seorang guru di sekolah itu, Adi.
Sementara, Kepala MTs Yusuf Zen membenarkan bahwa kedua pasangan itu adalah siswa/siswi dari sekolahnya. Pihak sekolah sudah melakukan pemanggilan melalu surat kepada orang tua murid yang terlibat. ’’Kami akan memberikan sanksi tegas, yakni pemecatan. Karena hal ini sudah mencoreng nama baik sekolah ini,’’ tegasnya.
Aparat Polsek Kedondong sedang menyelidiki kasus video mesum yang dilakukan sepasang remaja warga Desa Wayharong ini. Pihak kepolisian juga sudah memeriksa pasangan itu.
’’Kami akan melimpahkan kasus tersebut ke Mapolres Lampung Selatan untuk ditindaklanjuti lebih jauh. Dan, kedua kawan BA sebagai perekam dalam adegan itu dalam pengejaran,’’ kata salah seorang sumber dari kepolisian. Pelimpahan kasus itu ke Mapolres Lampung Selatan. Sebab, kedua pelaku masih di bawah umur. (rnn/c3/adi) [Radarlampung.co.id]
Video yang direkam menggunakan HP berdurasi sekitar lima menit itu menunjukkan dua insan berlainan jenis sedang bercumbu di kamar mandi sekolah tersebut.
Diketahui, pasangan itu berinisial EK (14), siswi yang duduk di kelas VIII dan BA (15), siswa kelas IX. Keduanya berasal dari sekolah yang sama.
Adegan sepasang pelajar MTs ini dilakukan di sebuah kamar mandi sekolah saat jam istirahat pelajaran, Rabu (28/9). Meluasnya video mesum itu terjadi ketika EK dipanggil oleh kawan BA, yakni DS dan HP (buron, Red).
Mereka mengatakan kepada EK bahwa dirinya dipanggil oleh BA (pacarnya) dan ditunggu di belakang sekolah. Ketika EK ke WC, ternyata BA sudah menunggu di WC. Saat masuk WC, DS dan HP langsung mengunci dari luar.
Saat melakukan hubungan asusila, kedua kawan BA ini sengaja merekamnya menggunakan HP mereka dari celah-celah lubang angin. Hingga akhirnya, video tersebut beredar luas ke masyarakat. Baik di Kecamatan Waylima maupun Kedondong.
Tak ayal, video mesum ini membuat terkejut dan gerah pihak sekolah. Terlebih para guru di sekolah itu. Mereka tidak menyangka jika pemain di video itu merupakan anak didiknya. ’’Sejak berdiri (pada 2002, red), baru kali ini ada siswa/siswi yang berlaku seperti itu. Padahal, kami tidak kurang-kurang mengajarkan ilmu tentang agama,’’ sesal salah seorang guru di sekolah itu, Adi.
Sementara, Kepala MTs Yusuf Zen membenarkan bahwa kedua pasangan itu adalah siswa/siswi dari sekolahnya. Pihak sekolah sudah melakukan pemanggilan melalu surat kepada orang tua murid yang terlibat. ’’Kami akan memberikan sanksi tegas, yakni pemecatan. Karena hal ini sudah mencoreng nama baik sekolah ini,’’ tegasnya.
Aparat Polsek Kedondong sedang menyelidiki kasus video mesum yang dilakukan sepasang remaja warga Desa Wayharong ini. Pihak kepolisian juga sudah memeriksa pasangan itu.
’’Kami akan melimpahkan kasus tersebut ke Mapolres Lampung Selatan untuk ditindaklanjuti lebih jauh. Dan, kedua kawan BA sebagai perekam dalam adegan itu dalam pengejaran,’’ kata salah seorang sumber dari kepolisian. Pelimpahan kasus itu ke Mapolres Lampung Selatan. Sebab, kedua pelaku masih di bawah umur. (rnn/c3/adi) [Radarlampung.co.id]
0 Leave Your Comment :
Post a Comment
Thanks you for your visit please leave your Comment