Kiat Agar Pasangan Tak Selingkuh
FOCUS-GLOBAL.CO.CC -Cara Agar Pasangan Tidak Selingkuh Membangun rumah tangga harmonis membutuhkan usaha dari pasangan menikah, suami dan istri. Konflik rumah tangga bisa terjadi pada setiap pasangan suami istri, termasuk perselingkuhan atau poligami. Namun bukan berarti masalah ini tak bisa diantisipasi. Prinsip utamanya adalah mengenal baik pasangan sebelum menikah. Membuat penjanjian untuk saling setia dan tidak saling menyakiti dalam akad pernikahan juga bisa menjadi pilihan untuk mengantisipasi perselingkuhan atau poligami.
Neng Dara Affiah, Komisioner Komnas Perempuan menjelaskan sebelum memasuki komitmen perkawinan, sebaiknya lebih dulu mengenali dan mengetahui dengan baik siapa calon suami atau istri. Mengenal watak pasangan hingga pandangan hidupnya. Pengenalan pribadi pasangan secara mendalam penting dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak dikehendaki setelah menikah.
"Sebelum akad nikah, perlu ada perjanjian apa yang tidak dikehendaki atau tidak dikehendaki pasangan, tertulis di dalam perjanjian tersebut dan disampaikan saat akad pernikahan," jelas Neng Dara kepada Kompas Female.
Perjanjian pranikah tersebut, yang dibuat oleh pihak perempuan, berisi apa yang tidak kehendaki oleh calon istri, kata Neng Dara. Ia menyontohkan, perjanjian berisi misalnya istri tidak menghendaki dipoligami, diberikan keleluasaan untuk bekerja di luar rumah untuk akses ekonomi, melanjutkan kuliah lagi, dan hal lain yang dikehendaki istri.
"Apa yang dikehendaki perempuan sebagai istri di perjanjian tersebut harus dituliskan, dan disampaikan pada saat akad nikah supaya disaksikan oleh banyak orang," jelasnya.
Perjanjian pranikah ini dimaksudkan dalam konteks melindungi perempuan dari berbagai masalah rumah tangga, termasuk kekerasan dalam rumah tangga (dengan kondisi perempuan kerap menjadi korban kekerasan).
Husein Muhammad, Komisioner Komnas Perempuan menambahkan, 95 persen kekerasan terjadi di dalam rumah, dengan pelaku suaminya sendiri. Kekerasan mengambil berbagai bentuk fisik, psikis, penelantaran ekonomi dan seksual. Poligami adalah bentuk nyata dari kekuasaan (ideologi patriarki) sekaligus kekerasan laki-laki atau suami atas perempuan atau istri, tambahnya. Husein menjelaskan ideologi dan budaya patriarki memberikan laki-laki hak mendefinisikan, memutuskan dan menguasai segala ruang, domestik maupun publik. Sementara perempuan didefinisikan, diatur dan dikuasai.sumber-Kompas.com
ilustrasi |
"Sebelum akad nikah, perlu ada perjanjian apa yang tidak dikehendaki atau tidak dikehendaki pasangan, tertulis di dalam perjanjian tersebut dan disampaikan saat akad pernikahan," jelas Neng Dara kepada Kompas Female.
Perjanjian pranikah tersebut, yang dibuat oleh pihak perempuan, berisi apa yang tidak kehendaki oleh calon istri, kata Neng Dara. Ia menyontohkan, perjanjian berisi misalnya istri tidak menghendaki dipoligami, diberikan keleluasaan untuk bekerja di luar rumah untuk akses ekonomi, melanjutkan kuliah lagi, dan hal lain yang dikehendaki istri.
"Apa yang dikehendaki perempuan sebagai istri di perjanjian tersebut harus dituliskan, dan disampaikan pada saat akad nikah supaya disaksikan oleh banyak orang," jelasnya.
Perjanjian pranikah ini dimaksudkan dalam konteks melindungi perempuan dari berbagai masalah rumah tangga, termasuk kekerasan dalam rumah tangga (dengan kondisi perempuan kerap menjadi korban kekerasan).
Husein Muhammad, Komisioner Komnas Perempuan menambahkan, 95 persen kekerasan terjadi di dalam rumah, dengan pelaku suaminya sendiri. Kekerasan mengambil berbagai bentuk fisik, psikis, penelantaran ekonomi dan seksual. Poligami adalah bentuk nyata dari kekuasaan (ideologi patriarki) sekaligus kekerasan laki-laki atau suami atas perempuan atau istri, tambahnya. Husein menjelaskan ideologi dan budaya patriarki memberikan laki-laki hak mendefinisikan, memutuskan dan menguasai segala ruang, domestik maupun publik. Sementara perempuan didefinisikan, diatur dan dikuasai.sumber-Kompas.com
0 Leave Your Comment :
Post a Comment
Thanks you for your visit please leave your Comment