Waspada Jual Beli Online Palsu !
ilustrasi |
Menurut Kanit Cyber Crime Bareskrim Polri Kombes Pol Sulistyo, anggotanya memang terus memburu komplotan penipu tersebut sejak mendapat laporan dari korban seorang warga Qatar, Alqawani, pada 2010.
"Rabu dua minggu lalu di Medan sudah tertangkap satu orang anggotanya oleh tim kita sendiri, tim Cyber sini (Mabes). Namanya yang ditangkap, Christianto alias Craig," ujar Sulistyo saat dihubungi, Selasa (1/3/2011).
Sementara, dua pelaku utama yang menjadi otak kejahatan dunia maya ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DOP) alias buronan kepolisian. Keduanya adalah Muhammad Redha dan Tunggalika Nusandra alias Dodi.
"Dua itu pelaku utamanya. Alat bukti berupa buku tabungan BCA sudah disita dari para pelaku. Waktu itu kita sudah geledah rumah dari 2 DPO itu," jelasnya.
Alqawani, seorang warga Qatar yang tertarik membeli kertas di toko online milik Craig dan Dodi, www.tunggalika nusandra dan nexianexpres pada Maret 2010.
Setelah memesan, Craig sempat mengirim sampel kertas sebanyak satu rim ke Qatar. Alqawani yang puas kemudian memesan lebih banyak. Ia kemudian mentransfer Rp 200 juta ke nomor rekening toko tersebut. Setelah itu, Craig menghilang bersama uang Alqawani tanpa bisa dihubungi kembali.
Polri telah membidik sindikat toko palsu ini sejak akhir 2010 setelah korban melaporkan toko tersebut ke KBRI di Qatar. "Sementara korbannya kebanyakan warga di Qatar. Satu orang ada yang tertipu Rp 200 juta untuk DP pembelian kertas. Itu baru sementara. Seperti penipuan yang di Bali. Kalau pelaku utamanya tertangkap, biasanya banyak korban yang melapor. Jadi bisa saja jumlah kerugiannya banyak," tuntasnya.
0 Leave Your Comment :
Post a Comment
Thanks you for your visit please leave your Comment