60 Miliar Untuk Pulau (Balang & Kwangan)
FOCUS-GLOBAL.CO.CC, SANGATTA - Pulau Balang dan Kwangan Di Jual Rp.60 Miliar Salim Baar, orang yang menyatakan diri sebagai ahli waris kepemilikan Pulau Balang dan Pulau Kwangan di perbatasan Balikpapan-PPU, menyatakan siap menjual kedua pulau kepada pihak yang berminat.
"Kami atas nama ahli waris sebenarnya meminta Pemprov Kaltim untuk memenuhi hak-hak kami atas pembangunan jembatan Pulau Balang. Bisa dengan membebaskan sebagian kawasan yang digunakan sebagai jembatan, atau membebaskan seluruh kawasan pulau," katanya, Rabu (16/3/2011).
Namun bila pemprov tidak mau menunaikan hak mereka, ahli waris akan membuat penawaran terbuka. "Kami menawarkan dua pulau tersebut senilai Rp 60 miliar. Bagi yang berminat bisa menghubungi kami," katanya.
Klaim Salim didasarkan atas Surat Keterangan Perwatasan yang diterbitkan Asisten Wedana Balikpapan Seberang tanggal 7 Mei 1957. Bukti tersebut juga telah didaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Balikpapan tanggal 5 November 1997.Sumber Tribunnews.com (*)
Dua Pulau Di Jual |
Namun bila pemprov tidak mau menunaikan hak mereka, ahli waris akan membuat penawaran terbuka. "Kami menawarkan dua pulau tersebut senilai Rp 60 miliar. Bagi yang berminat bisa menghubungi kami," katanya.
Klaim Salim didasarkan atas Surat Keterangan Perwatasan yang diterbitkan Asisten Wedana Balikpapan Seberang tanggal 7 Mei 1957. Bukti tersebut juga telah didaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Balikpapan tanggal 5 November 1997.Sumber Tribunnews.com (*)
0 Leave Your Comment :
Post a Comment
Thanks you for your visit please leave your Comment