Breaking News
Loading...
Loading...
Sep 27, 2010

Kasus Gayus : Inilah Isi Curhat Sri Sumartini...

Terdakwa Sri Sumartini atau biasa disapa Tini menangis ketika menyampaikan pembelaan pribadi secara lisan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/9/2010). Tini memohon agar majelis hakim membebaskan dirinya dari segala tuntutan atau memberikan putusan seringan-ringannya.


Pembelaan pribadi itu ia sampaikan sekitar 4 menit. Mantan penyidik kasus Gayus Halomoan Tambunan itu berkali-kali mengusap air matanya dengan tisu yang terus ia genggam. Suasana ruang sidang hening selama Tini berbicara. Beberapa pengacaranya yang duduk di sebelah kanan Tini tak kuasa menahan tangis.

Inilah curhatan Tini yang menurut dia telah dipendam selama ini.






Pada prinsipnya saya adalah polisi yang selama ini sudah mengabdi dan sangat mencintai Polri. Tanpa cacat saya bekerja dengan disiplin melakukan perintah pimpinan, apa pun yang diberikan saya laksanakan. Saya tidak pernah meninggalkan tugas.


Dalam menaikkan karir, saya selalu mengikuti pendidikan yang diajarkan pimpinan sesuai aturan-aturan di kepolisian seperti kejuruan, pendidikan jenjang keperwiraan di Sukabumi.


Untuk itu yang mulia, berikan kesempatan kepada kami. Saya adalah seorang ibu dari tiga anak-anak kami yang sangat membutuhkan asuhan, belaian, dan harapan. Saya adalah masyarakat kecil, anak seorang anggota veteran, melanjutkan cita-cita menjadi seorang polisi.


Apabila dalam melaksanakan tugas dari pimpinan, melakukan perubahan administrasi dianggap salah, saya minta maaf yang mulia.


Saya dalam melaksanakan ibadah pun adalah uang dari pinjaman koperasi dan uluran tangan-tangan senior-senior atau rekan-rekan di Bareskrim. Tidak ada sedikit pun dalam melaksanakan tugas saya menikmati atau merekayasa untuk memperkaya diri saya atau keluarga saya. Sama sekali tidak ada. Bisa dicek di keluarga saya, benda apa yang saya miliki sampai sekarang ini.


Yang terhormat yang mulia, saya sudah menjalani hukuman sejak bulan Maret sampai sekarang. Sekiranya sudah cukup beban yang diberikan kepada saya karena keluarga saya, suami saya memerlukan saya yang selama ini saya tinggalkan. Mereka perlu bimbingan saya, kasih sayang saya karena mereka terlantar tidak ada saya. Dalam masalah ini, saya sudah dibela oleh rekan-rekan penasihat hukum tanpa sedikit pun dipungut biaya dari saya.


Sekiranya saya dibebaskan dari tuntutan atau setidak-tidaknya diringankan kalau vonis nanti yang mulia. Saya hanya melaksanakan tugas dari pimpinan saya tanpa sedikit pun merekayasa atau mengharapkan sesuatu atas pekerjaan yang saya lakukan.


Sekiranya yang mulia terketuk hatinya dibukakan pintu hatinya oleh Allah. Ya Allah mudah-mudahan saya terbebas dari segala tuntutan, setidak-tidaknya saya diringankan dari vonis hakim yang mulia. Terima kasih yang mulia, itu lah unek-unek saya selama ini, selama dalam tahanan. Sumber Kompas.com

0 Leave Your Comment :

Post a Comment

Thanks you for your visit please leave your Comment

Back To Top