Kasus Buol, 11 Anggota Polisi Diperiksa
Kepolisian memeriksa 11 anggota Polri terkait kasus tewasnya Kasmir Timumun di sel di Polsek Biau, Buol, Sulawasi Tengah, hingga kasus bentrokan antar warga dengan polisi. 11 anggota itu diperiksa di Polda Sulteng.Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Untung Yoga Ana, mengatakan, anggota yang diperiksa yakni Kasat Lantas Polres Buol Iptu Jefri Pantow, Kapolsek Biau Iptu Zakir Butudoka, Brigadir Amiruloh, Brigadir James Jhon Pantaw. "Dan tujuh anggota lain," ucap Untung di Mabes Polri, Jumat (3/9/2010).
Namun, belum ada penetapan tersangka. Untung kemudian menjelaskan kronologis kasus itu. Dikatakan Untung, pada 28 Agustus 2010 pukul 23.00 WITA, anggota Polsek Biau menertibkan balap liar warga. Saat itu, polisi menangkap Kasmir setelah menabrak Briptu Ridwan. Kasmir lalu dibawa ke Polsek Biau.
Setelah itu, kata Untung, pada 30 Agustus 2010 pukul 15.30 WITA, Kasmir ditemukan tewas akibat gantung diri dengan menggunakan kain sarung yang diikat di pintu sel. Kasmir kemudian diotopsi dengan didampingi keluarga. Saat itu, keluarga melihat adanya luka di tubuh Kasmir sehingga menduga adanya penganiayaan.
Lalu muncul emosi warga yang dilanjutkan dengan mobilisasi massa di Polsek Biau. Lantas terjadilah bentrokan. Akibatnya, tujuh orang tewas yakni Muslim, Amran, Arfandi, Ridwan, Herman Hasan, Rasyid S Jopori, dan Saktipan. "26 warga luka dan 19 anggota Polri luka," kata Untung.
Selain itu, ucap Untung, aksi sweeping warga mengakibatkan rumah dinas Wakapolres Buol dan anggota Polri, markas KPPP di Leok, enam sepeda motor, serta peralatan Dalmas dirusak masa. "Situasi di Boal sampai saat ini terkendali, kondusif. Kita lakukan penegakkan hukum dan koordinasi Komnas HAM," ujar dia. Sumber Kompas.com
0 Leave Your Comment :
Post a Comment
Thanks you for your visit please leave your Comment