Wowww ! Gayus Akui Terima 5 Juta Dolar dari KPC
JAKARTA - Gayus Halomoan Tambunan hanya segelintir orang pajak yang ketahuan memiliki dana siluman dalam beberapa rekeningnya sebesar Rp 28 miliar. Hal itu terkuak dari kesaksian Gayus dalam persidangan untuk terdakwa AKP Sri Sumartini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/8/2010). Uang itu ia dapat selama bekerja di pajak sejak September 2006 sampai 2010.Gayus pun mengaku ada tiga pekerjaan di mana ia mendapat uang yang begitu besar itu. "Jadi itu ada tiga pekerjaan yang sudah saya tuangkan di BAP," ujar Gayus.
Berawal ketika Gayus mendapat orderan dari Alif Kuncoro, temannya di bengkel Casablanca Motor, untuk melakukan pembebasan pajak perusahaan yang ditangani Imam Cahyo Maliki. Ternyata, pajak perusahaan yang ditangani Imam adalah milik Bakrie bernama PT Kaltim Prima Coal, Arutmin, dan Bumi Resources.
Diketahui, Surat Ketetapan Pajak (SKP) PT KPC ditahan oleh Kantor Pajak di kawasan Gambir, Jakarta Pusat. Alif kemudian meminta Gayus untuk mengeluarkan SKP tersebut. Atas jasanya, Gayus disediakan uang oleh Alif cukup besar.
"Saya siap, dikasih anggaran 5 juta dollar AS. Saya ambil 1,5 juta dollar AS. Sisanya saya kasih Maruli Manurung, atasan saya. Terus dia lakukan dan SKP itu keluar," terang Gayus.
Namun, dalam persidangan tidak dijelaskan berapa keuntungan yang Gayus terima dari Arutmin dan Bumi Resources.
Selain itu, Gayus juga menerima uang dari Roberto Santonius senilai Rp 925 juta sekitar tahun 2008. Uang dari Roberto, ada dalam rekening milik Gayus di BCA Cabang Bintaro, Tangerang, dengan nomor rekening 1910876250. Gayus mengaku saat diblokir jumlahnya Rp 4 miliar. Sementara sisanya dari Rp 28 miliar, berada dalam rekening bank miliknya yang lain, di Bank Panin. Keduanya rekening ini diblokir penyidik.
Gayus juga mengatakan bahwa ia memiliki rekening di Bank Mandiri senilai Rp 500 juta. Ketika ditanya asal uang ini dari mana, Gayus mengatakan bahwa asal uang ini sama. "Itu sumbernya sama, cuma dipecah saja," terangnya.
Sumber pemasukan Gayus lainnya adalah dari PT Megah Citra Garmindo sebesar 370 juta. Gayus menerangkan bahwa uang itu dari Mr. Son tapi menggunakan rekening PT Megah. (*)
Editor : Harismanto Sumber Tribunnews.com
ShareThis
0 Leave Your Comment :
Post a Comment
Thanks you for your visit please leave your Comment