April 16, 2025
Breaking News
Loading...
Loading...
Aug 15, 2010

Pemegang Rekor Tilang Termahal di Dunia!

SWEDIA --- Seorang pengendara mobil di Swiss, harus membayar denda tilang sebesar 660 ribu poundsterling atau sekitar Rp 9,3 miliar (Rp 14,106 per poundsterling).

Pasalnya, dia mengendarai mobilnya dalam kecepatan 290 kilometer per jam. Jumlah denda tilang ini dianggap sebagai rekor denda tilang termahal di dunia.

Kejadian ini terjadi saat pria berusia 37 tahun yang menolak diidentifikasi, terlihat mengebut dengan mobilnya sebanyak dua kali dalam kecepatan 145 kilometer per jam. Demikian diberitakan AFP, Minggu (15/8/2010).

Menurut hukum di Swiss jumlah denda diputuskan berdasarkan atas tingkat kekayaan dan pelanggaran di jalan raya yang dilakukan. Pada kasus terakhir ini, juru bicara kepolisian Benoit Dumas mengatakan pihaknya tidak dapat membiarkan siapapun melaju pada kecepatan 290 kilometer per jam.

Kini mobil pria tersebut disita oleh pihak kepolisian dan polisi pun memaksa pria tersebut untuk membayar denda harian sebesar 2,200 poundsterling atau sekira Rp 36 juta selama 300 hari ke depan.
Terlepas dari itu semua, pria ini bisa dianggap sebagai pemegang rekor denda tilang termahal di dunia. Rekor sebelumnya dipegang oleh pengemudi asal Swiss yang terpaksa membayar tilang sebesar 185,000 poundsterling atau sekira Rp 2,6 miliar.
Sumber Berita Tribunnews.com

0 Leave Your Comment :

Post a Comment

Thanks you for your visit please leave your Comment

Back To Top