Breaking News
Loading...
Loading...
Aug 16, 2010

Kondisi Darurat di Tiga Provinsi Dicabut

Pemerintah Thailand, Senin (16/8), mengatakan, negara itu mencabut penerapan keadaan darurat di tiga provinsi, tetapi tidak termasuk di Bangkok, hampir tiga bulan setelah berakhirnya protes oposisi yang melumpuhkan di ibukota negara itu.

Perdana Menteri Abhisit Vejjajiva mencabut penerapan keadaan darurat di Chiang Mai, Chiang Rai dan Ubon Ratchathani di utara dan timur laut Thailand, kata jurubicara pemerintah, Panitan Wattanayagorn.

Undang-undang itu, yang melarang pertemuan publik lebih dari lima orang dan memberi wewenang bagi aparat keamanan untuk menahan tersangka selama 30 hari tanpa tuduhan, tetap berlaku di tujuh dari 76

provinsi Thailand. Peraturan itu diterapkan di Bangkok pada tanggal 7 April untuk menanggapi aksi unjuk rasa massa anti-pemerintah yang menewaskan setidaknya 90 orang dan melukai 1.900 orang lainnya, yang berakhir setelah militer melakukan tindakan keras yang diwarnai bentrokan berdarah pada bulan Mei.
Sumber Berita Kompas.com

0 Leave Your Comment :

Post a Comment

Thanks you for your visit please leave your Comment

Back To Top