Breaking News
Loading...
Loading...
Aug 1, 2010

Ini Jeritan Hati Wanita Terpidana Mati di Iran

TABRIZ- Dalam penjara Iran, seorang perempuan, Sakineh Mohammadi Ashtiani (43), dilanda ketakutan hebat menjelang hukuman rajam terhadapnya.

"Pada hari saya mendapat hukuman rajam, seolah-olah saya jatuh ke dalam lubang yang dalam dan saya kehilangan kesadaran," ujar Ashtiani dalam surat yang dibacakan seorang pembela hak asasi manusia, di London, Jumat (30/7/2010).



"Setiap malam, sebelum tidur, saya bertanya kepada diri sendiri bagaimana orang-orang mempersiapkan diri untuk melemparkan batu-batu ke arah wajah dan badanku. Mengapa?" tambah Ashtiani.

Ibu dua orang anak itu dijatuhi hukum rajam (dilempari batu hingga tewas) karena dituduh melakukan zina. Anggota Komite Internasional Melawan Eksekusi meluncurkan kampanye untuk kebebasan Ashtiani dan mengadakan konferensi pers di London, Inggris, Jumat.
"Pada hari saya mendapat hukuman rajam, seolah-olah saya jatuh ke dalam lubang yang dalam dan saya kehilangan kesadaran,"
Ashtiani, dalam suratnya


Dalam acara itu Komite membacakan surat-surat dari Ashtiani dan sejumlah dokumen pengadilan di Iran yang mengadili kasus tersebut. "Dari dalam penjara ini saya menyampaikan terima kasih kepada Anda semua," kata Ashtiani dalam suratnya.

Ia juga menyebut nama Mina Ahadi yang selama ini memberi advokasi kepadanya. "Mrs Ahadi telah memberitahu semua orang bahwa aku takut mati. Bantu aku tetap hidup dan dapat memeluk anak-anak saya."

Komite membeberkan dokumen pengadilan untuk membantah pernyataan pemerintah Iran pada 8 Juli lalu yang menyangkal Ashtiani akan dieksekusi rajam.

Ashtiani dihukum karena perzinahan pada 2006. Awalnya ia dijatuhi hukum rajam, namun kemudian diundur setelah ada protes internasional. Para pengunjuk rasa dari berbagai tempat di dunia berkumpul pada 24 Juli untuk memberi dukungan kepada Ashtiani dan menuntut pembebasannya.


Minggu depan, lembaga peradilan di Iran mungkin akan mengambil keputusan terakhir terhadap Ashtiani, apakah tetap menjatuhkan hukum rajam, menghukum mati dengan cara lain, atau menangguhkan hukuman.

Awal bulan ini, pengacaranya Mohammad Mostafaei mengatakan kliennya mengaku melakukan perzinahan setelah mengalami 99 kali cambukan. Dia kemudian menarik kembali pengakuan dan membantah melakukan zina.

"Aku sekarang sedih karena sebagian hatiku beku. Pada hari saya dicambuk di depan anakku, Sajjad, martabatku hancur. Saya jadi patah hati," ujar Ashtina. (cnn/feb)
Editor : widodo
Sumber Berita :TRibunnews.com
ShareThis

0 Leave Your Comment :

Post a Comment

Thanks you for your visit please leave your Comment

Back To Top