Gila! Kades Simpan Uang Palsu Senilai Rp 1,5 Miliar
JAMBI - Irwan, Kepala Desa Suka Menang, Kecamatan Gelombang, Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan, ditangkap aparat kepolisian saat menggelar operasi Cipta Kondisi di Jalan Lintas Timur Aur Duri, Sabtu (21/8/2010) pukul 17.00 WIB.Irwan ditangkap karena saat dilakukan penggeledahan, di dalam mobilnya ditemukan satu koper uang palsu (upal) senilai Rp 1,5 miliar.
Selain Irwan, aparat kepolisian juga menangkap Sukandar, warga desanya yang ikut berada di mobil. Saat ini, keduanya diamankan di Polresta Jambi, bersama koper berisi uang palsu dan satu unit mobil Mitsubishi Kuda warna hitam, nomor polisi BG 1896 QN.
Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Hendri Posma Lubis mengatakan, kedua pelaku ditangkap di perbatasan Jalan Lintas Timur Aur Duri. Keduanya mengaku dari Pekanbaru hendak ke Palembang.
Menurut Hendri, dari uang Rp 1,5 miliar itu terdapat pecahan Rp 100 ribu sebanyak Rp 1 miliar, sisanya pecahan Rp 50 ribu, dan pecahan Rp 20 ribu. Saat ini kedua pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.
"Kita belum tahu apakah itu masuk kategori uang palsu atau bukan. Karena untuk menentukan uang itu asli atau palsu adalah saksi ahli.
Kompol Hendri Posma Lubis
Dari informasi yang diperoleh Tribun, Irwan dan Sukandar mengaku tidak mengetahui apakah uang itu palsu atau bukan. Karena, mereka mengaku hanya sebagai pesuruh seseorang yang berada di Palembang.
Mereka berdua diminta ke Pekanbaru mengantar koper yang berisi uang dan setelah itu kembali lagi ke Palembang. Namun naas, saat melintas di jalan lintas perbatasan Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi, aparat kepolisian dari Polresta Jambi, menggelar operasi.
Sumber Berita Tribunnews.com
0 Leave Your Comment :
Post a Comment
Thanks you for your visit please leave your Comment