WOW..Bandar Narkoba Asal China Diciduk Polisi
JAKARTA --- Aparat polisi Polda Metro jaya berhasil menciduk Liang Jiang alias Yohanes Budiman alias Aliang (25), asal China, yang diduga sebagai bandar narkoba.Penggerebekan Aliang terjadi di sebuah apartemen yang dijadikan sebagai pabrik sabu di Jakarta. Sebelumnya, polisi juga menggerebek pabrik shabu di Apartemen Mediterania, Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Tim khusus satuan 2 Psikotropika Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menciduk Liang Jiang alias Yohanes Budiman alias Aliang (25) di Apartemen CBD Pluit, unit Padma 5 F. Jalan Pluit Selatan Raya no 1, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (30/07/2010) pukul 16.00 WIB.
"Kita mengembangkan informasi mengenai keberadaan bandar narkotika jenis shabu yang belakangan beredar di diskotik dan karaoke di Jakarta," ujar Pelaksana Harian Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Krisno Siregar di Jakarta, Sabtu (31/07/2010).
Barang Bukti yang diamankan :
* Senjata api modifikasi 85
autocat 86
* 36 butir peluru
* Sabu seberat 78,5 gram
* Khetamin seberat 2 kilogram
* Erimin five (H5) sebanyak 150 butir
autocat 86
* 36 butir peluru
* Sabu seberat 78,5 gram
* Khetamin seberat 2 kilogram
* Erimin five (H5) sebanyak 150 butir
Dari informasi yang diperoleh, Polisi kemudian melakukan pengintaian kepada target yang dituju yakni pria berkewarganegaraan China, Liang Jiang. Akhirnya polisi dapat menciduk pria lulusan SMA itu di Apartemen CBD Pluit.
Disana petugas mendapatkan barang bukti sebuah senjata api modifikasi 85 autocat 86 dengan 36 butir peluru. Selain itu, shabu seberat 78,5 gram, Khetamin seberat 2 kilogram dan erimin five (H5) sebanyak 150 butir juga ditemukan di apartemen itu.
"Modusnya dengan cara membawa shabu, ketamine dan erimin five dari dataran china yang dimasukkan ke travel bag lalu diedarkan ke diskotik, kemasanya dengan bungkus teh atau kopi," ujar Krisno.
Liang jiang diketahuli telah melakukan aksinya selama 9 bulan terakhir dengan menerima pesanan dari pemakai narkoba dan mengantarkannya ke tujuan. Petugas memperikrakan omzet yang didapat Liang mencapai Rp. 2.465 miliar.
Saat ini, penyidik sedang meminta keterangan dari Liang Jiang, tersangka dijerat dengan UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati.
Penulis : ferdinand_ws
Editor : Omdsmy_Novemy_Leo
Sumber Berita : Tribunnews.com
ShareThis
0 Leave Your Comment :
Post a Comment
Thanks you for your visit please leave your Comment