March 14, 2025
Breaking News
Loading...
Loading...
Jul 29, 2010

Kasus Bibit-Chandra : Rekaman Itu Sebenarnya Ada Enggak Sih?

Soal ada atau tidaknya rekaman pembicaraan antara Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja dan Ary Muladi, hal itu masih misteri. Keterangan dua institusi penegak hukum itu soal keberadaan rekaman tak sinkron.



Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri, Kamis (29/7/2010) di Kantor Presiden, kembali menegaskan bahwa rekaman tersebut ada. Bahkan, dia berjanji akan menyerahkan rekaman tersebut jika diminta. Syaratnya, permintaan tersebut sesuai prosedur.
Tak lama berselang, secara terpisah, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Marwan Effendi di Kejaksaan


Agung memastikan tidak ada barang bukti, baik berupa rekaman CCTV maupun rekaman pembicaraan yang diserahkan penyidik Bareskrim Polri terkait perkara dugaan korupsi dua pimpinan KPK, Bibit S Riyanto dan Chandra M Hamzah.

"Bagi kami bukan sebagai barang bukti. Enggak ada itu. Pernah kami minta apakah ada rekaman itu, berupa CCTV atau rekaman suara itu. Pada saat itu, menurut penyidik, CCTV itu enggak bisa dibuka. Sudah lewat waktu. Soal rekaman pembicaraan itu, penyidik memang pernah menyampaikan, tapi belakangan kok enggak ada," tambah dia.

Namun, Jaksa Agung Hendarman Supandji menyampaikan keterangan berbeda. Hendarman mengaku menerima laporan dari Marwan bahwa rekaman tersebut ada. Bahkan, Hendarman sempat menjelaskan ciri-ciri fisik rekaman tersebut. "Itu alatnya besar," kata Hendarman. Dia mengatakan, rekaman itu akan disampaikan pada saat persidangan.
Sumber-Kompas.com 
ShareThis

0 Leave Your Comment :

Post a Comment

Thanks you for your visit please leave your Comment

Back To Top