Breaking News
Loading...
Loading...
Jul 11, 2010

Dua Penyelundup Orangutan Ditangkap

Tim Satuan Polisi Hutan Reaksi Cepat atau Sporc Kalimantan Tengah menangkap dua orang yang hendak menyelundupkan seekor orangutan (Pongo pygmeus) jantan berumur lima tahun di Pelabuhan Kumai, Pangkalanbun, Kotawaringin Barat, Kalteng, Sabtu (10/7) sekitar pukul 05.00.


Kedua pelaku perdagangan satwa itu diduga hendak membawa orangutan yang ditempatkan dalam peti kayu tersebut ke Jawa. Tertangkapnya dua pelaku perdagangan orangutan tersebut adalah peristiwa yang kedua kali. Sebelumnya, aparat Sporc juga menangkap dua pedagang orangutan di Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (21/6).

Kepala BKSDA Kalteng Mega Haryanto mengungkapkan, kedua pelaku kini diperiksa Sporc. Adapun orangutan yang berhasil diselamatkan kini diperiksa kesehatannya untuk direhabilitasi.

Menurut Haryanto, kedua pelaku adalah warga Kalteng, tetapi alamat mereka belum dipastikan. Pelaku telah diintai selama lebih dari empat bulan. Pihak BKSDA sendiri mendapat informasi tentang kedua pelaku dari masyarakat.

Disinggung mengenai asal orangutan tersebut, Haryanto mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan keterangan dari pelaku. Namun, dilihat dari gerak-geriknya, diperkirakan mamalia itu sebelumnya telah dipelihara orang. ”Siapa orang yang memelihara, masih kami kembangkan,” katanya.

Sejauh ini habitat orangutan di Kalteng termasuk populasi yang terbanyak di antara daerah lainnya di Kalimantan. BKSDA memperkirakan orangutan di Kalteng mencapai 30.000 ekor.

Namun, keberadaan mereka terancam. Selain karena sasaran perburuan dan perdagangan satwa, juga akibat ekspansi konversi hutan untuk berbagai kepentingan. Faktanya, orangutan yang telah diselamatkan dan tengah menjalani perawatan di pusat rehabilitasi mencapai 1.000 ekor.

Pemerhati orangutan, Yuyun Kurniawan, di Kalimantan Barat mengatakan, penangkapan pelaku perdagangan ilegal orangutan di Pangkalanbun itu hanya berselang sekitar satu bulan dari penangkapan pemburu dan pedagang orangutan di Kalbar. ”Perdagangan orangutan ini terungkap dalam waktu yang sangat berdekatan. Ini mengindikasikan bahwa perdagangan ilegal orangutan di Kalimantan masih tinggi,” kata Direktur Yayasan Titian itu. (WER/AHA)
Sumber http://sains.kompas.com/read/2010/07/11/07571888/Dua.Penyelundup.Orangutan.Ditangkap-3

Salam Sonia

0 Leave Your Comment :

Post a Comment

Thanks you for your visit please leave your Comment

Back To Top