Dampak Video Porno :Dipaksa Nenggak Miras, ABG Lalu Dicabuli
Darmono (20), warga Desa Ngemplak Seneng, Kecamatan Manisrenggo, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, tega mencabuli siswi SMP berinisial SY (12) karena tidak bisa menahan nafsu birahi setelah melihat video Ariel-Luna dan Cut Tari.Kepala Kepolisian Resor Klaten Ajun Komisaris Besar Agus Djaka Santosa didampingi Kepala Satuan Reskrim Ajun Komisaris Edy Suranta Sitepu, Selasa (12/7/2010), mengatakan, pencabulan dilakukan di rumah pelaku pada pertengahan Juni 2010.
Tersangka ditangkap polisi pada pekan lalu setelah ada laporan dari keluarga korban. Menurut Edy Suranta, pencabulan tersebut berawal dari tersangka yang diketahui pernah menjalin hubungan asmara dengan korban.
Tersangka mengajaknya membeli minuman keras di warung seputar Jalan Manisrenggo-Prambanan, Klaten. Tersangka kemudian memaksa korban menenggak minuman keras hingga keduanya mabuk di persawahan Desa Nangsri, Manisrenggo.
Tersangka kemudian membonceng korban dengan sepeda motor Yamaha Mio nomor polisi AB 2341 VD ke rumahnya. Saat itulah, tersangka mencabuli korban.
Setelah menerima laporan dari keluarga korban, polisi langsung menangkap tersangka di rumahnya bersama sepeda motor dan baju milik korban sebagai barang bukti.
Darmono mengaku melakukan itu beberapa saat setelah menonton video mesum Ariel-Luna dan Cut Tari. "Saya tidak dapat menahan nafsu setelah menonton video mesum Ariel," kata tersangka yang mengaku bekerja sebagai penambang pasir.
Kini, Darmono terancam dijerat Pasal 81 Ayat 1 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sumber http://regional.kompas.com/read/2010/07/14/01151427/Dipaksa.Nenggak.Miras..ABG.Lalu.Dicabuli
www.focus-global.tk
0 Leave Your Comment :
Post a Comment
Thanks you for your visit please leave your Comment