BURONAN INTERPOL AUSTRALIA: Timothy Geoffrey Akhirnya Diekstradisi
Setelah menunggu sekitar lima bulan, Timothy Geoffrey Lee, buronan Interpol Australia dan Australian Federal Police (AFP) yang melarikan diri ke Bali, akhirnya diekstradisi ke Australia malam ini (Kamis, 8/7/2010). Ia akan menjalani proses peradilan atas kasus kepemilikan 1 kilogram kokain di apartemennya.Timothy berangkat dengan pengawalan aparat Kementerian Hukum dan HAM dari Lapas Kerobokan Denpasar, sekitar pukul 21.00 Wita. Setelah menempuh perjalanan selama lebih kurang setengah jam, pria berusia 44 tahun ini tiba di terminal keberangkatan internasional Bandara Ngurah Rai, Denpasar.
Perwakilan dari AFP sudah menunggu Timothy di Bandara Ngurah Rai untuk membawanya pulang. Timothy akan berangkat dari Bali pukul 23.05 Wita menggunakan Qantas Airlines dengan nomor penerbangan 207 tujuan Sydney. “Setelah beberapa proses dan permintaan dari negaranya, malam ini kita lakukan ekstradisi,” ujar Chairiyah, Direktur Hukum Internasional Kemenhuk dan HAM di Lapas Kerobokan Denpasar.
Sementara itu, menurut kuasa hukum Timothy, Erwin Siregar, kliennya mengaku senang setelah menunggu cukup lama. “Respons dia senang, daripada di sini tidak ada kepastian hukum, di sana dia bisa membela dirinya,” ujar Erwin Siregar di Bandara Ngurah Rai, Denpasar.
http://regional.kompas.com/read/2010/07/08/22222010/Timothy.Geoffrey.Akhirnya.Diekstradisi
Salam Sonia
0 Leave Your Comment :
Post a Comment
Thanks you for your visit please leave your Comment