Breaking News
Loading...
Loading...
Jun 26, 2010

Pulau Nipah Berpindah Tangan

Pulau Nipah Berpindah Tangan

Warga Desa Asamasam, Kabupaten Tanahlaut (Tala), terutama kalangan perajin atap daun nipah kini dilanda kegundahan. Mereka cemas kehilangan sumber mata pencaharian menyusul ‘melayangnya’ Pulau Nipah ke tangan para warga pendatang.


Pulau nipah tersebut telah dikuasai warga dari luar Asamasam, sebagian besar dari Kota Pelaihari. Selebihnya ada yang dari Kota Banjarmasin, bahkan dari Surabaya. Diduga (oknum) aparatur desa setempat yang telah menjual pulau itu dengan menerbitkan sporadik kepemilikan tanah.
Kurang lebih 20 persen penduduk Asamasam menggantungkan hidup sebagai perajin daun nipah
Helmi, warga Asamam


Persoalan tersebut telah dilaporkan warga Asamasam ke Kapolres Tala, belum lama ini. "Suratnya sudah ada di meja saya. Segera akan kami tindaklanjuti laporan masyarakat itu," kata Kapolres Tala AKBP R Firdaus Kurniawan SIK melalui Kasat Reskrim AKP Yudha Satria SH SIK, belum lama ini.

Dalam laporan tertulis yang ditembuskan ke Kejari Pelaihari, Pengadilan Negeri Pelaihari, dan Ketua DPRD Tala tersebut, warga Asamasam menuturkan persoalan tersebut telah dilaporkan ke pihak Kecamatan Jorong, namun tak dihiraukan.

Kabar yang mereka terima, kawasan Pulau Nipah tersebut akan disulap menjadi kebun plasma sawit oleh para pembelinya. "Memang saat ini belum digarap. Tapi nanti pasti digarap, nipah dibabat habis, habis juga sumber pencaharian kami," kata Helmi warga Asamasam.

Luasan kawasan Pulau Nipah sekitar 300 hektare yang membentang di sisi kanan kiri sungai Asamasam di belakang PLTU (pembangkit listrik tenaga uap) hingga tembus ke laut sejauh kurang lebih lima kilometer.

"Kurang lebih 20 persen penduduk Asamasam menggantungkan hidup sebagai perajin daun nipah. Saya dulu juga perajin nipah. Keluarga saya semuanya hingga kini masih menjadi perajin nipah. Tiap hari mereka mencari daun nipah untuk hidup sehari-hari," kata Helmi.

Tak cuma warga Asamasam yang mengadukan oknum aparatur desa Asamasam ke Kapolres Tala. Laporan serupa juga dilakukan sejumlah warga dari Desa (persiapan) Simpangempat Sungaibaru, Desa Asrimulya, dan Desa Muara Asamasam.

Persoalan yang dilaporkan juga nyaris sama yakni (dugaan) penjualan tanah warga oleh oknum aparatur desa Asamasam itu. Di Desa Muara Asamasam tanah warga yang dijual 184 hektare, di Desa Asrimulya 28 hektare, di Simpangempat Sungaibaru 500 hektare.
sumber tribunnews.com

Salam Sonia

0 Leave Your Comment :

Post a Comment

Thanks you for your visit please leave your Comment

Back To Top