Breaking News
Loading...
Loading...
Jun 10, 2010

Pencucian Uang Aset Century Disidang In Absentia

Tersangka Pencucian Uang Aset Century Disidang In Absentia

Tersangka kasus pencucian uang dan penggelapan aset Bank Century oleh pemilik bersama Bank Century, Rafat Ali Risfi dan Hesham Al Waraq, akan disidangkan tanpa kehadiran keduanya (in absentia) hari ini, Kamis (10/6/2010).


Persidangan akan dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pukul 10.30 WIB dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Sebelumnya, hakim PN Jakarta Pusat meminta jaksa penuntut umum untuk berupaya memanggil terlebih dahulu keduanya yang saat ini sedang dalam status buron.

Sidang perdana terhadap Hesham dan Rafat dimulai 18 Maret 2010 lalu. Saat itu, hakim menunda persidangan dan meminta kejaksaan berupaya melayangkan surat pemanggilan terhadap keduanya. Rabu (2/6/2010) kemarin, akhirnya hakim memutuskan Rafat dan Hesham boleh disidang in absentia.

Persidangan terhadap Rafat dan Hesham adalah bagian dari penyelesaian skandal Bank Century oleh Kejaksaan Agung. Keduanya diduga menggelapkan dana milik Bank Century yang totalnya sebesar Rp 3,11 triliun.

Editor : widyabuana
Sumber Berita
http://www.tribunnews.com/2010/06/10/tersangka-pencucian-uang-aset-century-disidang-in-absentia





***********Semua artikel, gambar, video, dan berita yang ditampilkan di blog ini adalah milik masing-masing pemilik. Kami tidak memegang hak cipta. semua artikel ini telah dikumpulkan dari berbagai sumber publik termasuk website yang berbeda, mengingat berada dalam domain publik. Jika ada seorang yang keberatan untuk menampilkan gambar apapun dan berita, mohon kirimkan email anda ke focusglobal@brew-master.com kami akan segera menghapusnya,dari blog ini.Terimaksih********

0 Leave Your Comment :

Post a Comment

Thanks you for your visit please leave your Comment

Back To Top