Inilah Enam Kebijakan Baru BI
Bank Indonesia mengeluarkan enam kebijakan baru berupa penguatan manajemen moneter dan pengembangan pasar keuangan sebagai langkah respons dan antisipasi berbagai dinamika pasar keuangan domestik maupun global.
Menurut Pjs Gubernur BI Darmin Nasution dalam jumpa pers di Gedung BI, Rabu (16/6/2010), secara keseluruhan kebijakan ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter, memperkuat stabilitas sistem keuangan, dan mendorong pendalaman pasar keuangan, yang pada gilirannya mendukung kesinambungan stabilitas makroekonomi dan memperkuat pemulihan ekonomi.
"Kebijakan ini bukan merupakan kontrol devisa dan tetap dalam koridor sistem devisa bebas yang secara konsisten dianut Indonesia selama ini," demikian ditegaskan Darmin Nasution.
Menurut Darmin, kebijakan ini tidak terlepas dari dinamika ekonomi ke depan yang masih dihadapkan sejumlah tantangan. Dari sisi eksternal, tantangan terutama berkaitan dengan semakin derasnya aliran modal luar negeri ke emerging economies, termasuk Indonesia. "Sementara saat ini rentannya pemulihan ekonomi dan potensi instabilitas di pasar keuangan global masih sangat tinggi," ujarnya.
Dari sisi domestik, tantangan masih berkaitan dengan tingginya ekses likuiditas perbankan, masih besarnya aliran modal portofolio dalam struktur aliran modal di tengah berbagai permasalahan struktural di sektor riil.
Menurut Darmin Dewan Gubernur BI memutuskan paket kebijakan ini sekaligus sebagai kelanjutan dari kebijakan perpanjangan profil jatuh tempo (maturity profile) Surat Berharga Bank Indonesia (SBI) yang mulai diterapkan secara penuh pada Juni ini.
Dia menjelaskan, paket kebijakan yang diambil secara umum berupa kebijakan untuk memperkuat operasi moneter dan menyempurnakan aspek prudential perbankan, terdiri dari penambahan instrumen dan penyempurnaan beberapa ketentuan baik di pasar uang rupiah maupun valas. Kebijakan tersebut mencakup:
1. Pelebaran koridor suku bungan PUAB O/N, yang akan diimplementasikan mulai 17 Juni 2010.
2. Penerapan minimum one month holding period Sertifikat Bank Indonesia (SBI) yang akan diimplementasikan mulai 7 Juli 2010.
3. Penambahan instrumen moneter non-securities dalam bentuk term deposit yang akan berlaku mulai 7 Juli 2010.
4. Penyempurnaan ketentuan mengenai Posisi Devisa Netto (PDN) yang berlaku mulai 1 Juli 2010.
5. Penerbitan SBI berjangka waktu 9 bulan dan 12 bulan yang akan dimplementasikan pada pekan ke II Agustus 2010 (SBI 9 bulan) dan pekan ke II September 2010 (SBI 12 bulan).
6. Penerapan mekanisme three party repurchase (repo) Surat Berharga Negara (SBN) yang akan diimplementasikan tahun 2011.
secure kompas.com
***********Semua artikel, gambar, video, dan berita yang ditampilkan di blog ini adalah milik masing-masing pemilik. Kami tidak memegang hak cipta. semua artikel ini telah dikumpulkan dari berbagai sumber publik termasuk website yang berbeda, mengingat berada dalam domain publik. Jika ada seorang yang keberatan untuk menampilkan gambar apapun dan berita, mohon kirimkan email anda ke focusglobal@brew-master.com kami akan segera menghapusnya,dari blog ini.Terimaksih********
0 Leave Your Comment :
Post a Comment
Thanks you for your visit please leave your Comment