Pengumuman Hasil Tes CPNS ,Diumumkan Hari Ini
Panitia Nasional Tes Kompetensi Dasar CPNS akan mengumumkan hasil ujian tulis CPNS pada Senin 17 September, hari ini. Pengumuman bisa diakses di situs resmi Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB).
“Hingga saat ini masih on schedule, dan tidak ada kendala yang berarti,” ujar Deputi SDM Aparatur Kementerian PAN-RB Ramli E. Naibaho, seperti dikutip Tribunnews.com dari situs Kementerian PAN-RB, Senin (17/9/2012).
Lebih lanjut dikatakan, posisi pada tanggal 10 September lalu, jumlah LJK yang sudah diterima panitia sebanyak 89.597 lembar, dari 18 kementerian/lembaga dan 21 pemerintah daerah.
Sedangkan dua K/L lainnya, yakni Kemendikbud dan Setjen Mahkamah Agung menyerahkannya Rabu, (12/09/2012) sehingga semuanya sudah masuk ke BPPT untuk diolah.
Diakuianya, sejumlah instansi penyelenggara TKD mulai menyerahkan LJK kepada panitia pada hari Sabtu, tanggal 8 September 2012 sesaat setelah berlangsungnya ujian tulis.
Instansi dimaksud antara lain Kementerian Luar Negeri, kementerian Perdagangan, BPS, BPPT, BKPM, BNP2TKI, dan LKPP. Ada juga pemda yang menyerakan pada tanggal 8 September, yakni Pemkot Bandung dan Pemprov Bali. Ramli sejak tanggal 7 September, praktis berkantor di gedung BPPT itu juga mengungkapkan, pengumuman akan dimuat di website Kementerian PAN dan RB (www.menpan.go.id). Tetapi pengumuman itu berisi hasil ujian seluruh peserta TKD, termasuk nilainya. Selain itu juga akan diumumkan passing grade, sehingga peserta ujian dapat mengetahui alasannya, kenapa dia tidak lulus test. “Jadi semuanya transparan dan akuntabel, tidak perlu ada yang ditutup-tutupi,” ujarnya. Hasil ujian itu diserahkan juga kepada pejabat pembina kepegawaian (PPK) masing-masing instansi penyelenggara TKD.
Bisa jadi, jumlah yang lulus TKD lebih banyak dibanding jumlah formasi masing-masing instansi, karena ada beberapa instansi yang masih akan melaksanakan test kompetensi bidang. “Misalnya untuk guru, masih akan dilakukan test kompetensi bidang pada tanggal 27 September mendatang,” ujar Asdep SDM Nurhayati. Hal serupa juga akan dilakukan sejumlah kementerian, seperti Kementerian Luar Negeri, Kementerian Keuangan dan lain-lain. Untuk Kementerian Keuangan misalnya, peserta TKD yang lulus sekitar 3 kali jumlah formasi. Nurhayati menambahkan, jumlah peserta TKD yang berlangsung serentak tanggal 8 September 2012 lalu, tidak sebanyak jumlah pelamar yang hampir mencapai 200 ribu. “Sekitar 30 persen pelamar yang dipanggil untuk mengikuti test tidak hadir.
Mungkin mereka melamar dan dipanggil di beberapa kementerian, dan hanya memilih salah satunya,” tambahnya. Ramli juga mengatakan, proses penerimaan LKJ sampai pengolahan lembar jawaban yang dilakukan di gedung BPPT sangat ketat. Hanya petugas yang boleh masuk, dan harus mengisi daftar, jam berapa masuk, menggunakan ID card khusus panitia, dan kalau keluar juga harus menuliskan jam keluarnya. Di dalam ruangan, pihak BPPT juga sudah pasang pengaman, sehingga semua alat komunikasi tidak dapat beroperasi, tidak dapat menerima atau mengirim SMS.
Akses internet juga diputus, semuanya jump. “Saya juga harus mendaftar, setiap masuk atau keluar. Jadi sangat ketat, untuk menjaga keamanan dan kerahasiaan,” ujar Ramli. Dalam prosesnya, petugas yang mengirimkan LJK diverifikasi secara teliti, dengan mencocokkan lembar jawaban, daftar hadir, nomor ujian dan data-data lain. Di sini harus clear, dan kalau ada lembar jawaban tidak ada tanda tangan di daftar hadir, langsung dicoret dan tidak lulus. Proses selanjutnya, pemindaian, scanning, dan terakhir validasi ulang. “Setiap tahapan harus ada berita acaranya,” kata Nurhayati. (Aco) sumber berita: tribunnews.com
Follow @focusglobalTK
Tribunnews.com |
Instansi dimaksud antara lain Kementerian Luar Negeri, kementerian Perdagangan, BPS, BPPT, BKPM, BNP2TKI, dan LKPP. Ada juga pemda yang menyerakan pada tanggal 8 September, yakni Pemkot Bandung dan Pemprov Bali. Ramli sejak tanggal 7 September, praktis berkantor di gedung BPPT itu juga mengungkapkan, pengumuman akan dimuat di website Kementerian PAN dan RB (www.menpan.go.id). Tetapi pengumuman itu berisi hasil ujian seluruh peserta TKD, termasuk nilainya. Selain itu juga akan diumumkan passing grade, sehingga peserta ujian dapat mengetahui alasannya, kenapa dia tidak lulus test. “Jadi semuanya transparan dan akuntabel, tidak perlu ada yang ditutup-tutupi,” ujarnya. Hasil ujian itu diserahkan juga kepada pejabat pembina kepegawaian (PPK) masing-masing instansi penyelenggara TKD.
Bisa jadi, jumlah yang lulus TKD lebih banyak dibanding jumlah formasi masing-masing instansi, karena ada beberapa instansi yang masih akan melaksanakan test kompetensi bidang. “Misalnya untuk guru, masih akan dilakukan test kompetensi bidang pada tanggal 27 September mendatang,” ujar Asdep SDM Nurhayati. Hal serupa juga akan dilakukan sejumlah kementerian, seperti Kementerian Luar Negeri, Kementerian Keuangan dan lain-lain. Untuk Kementerian Keuangan misalnya, peserta TKD yang lulus sekitar 3 kali jumlah formasi. Nurhayati menambahkan, jumlah peserta TKD yang berlangsung serentak tanggal 8 September 2012 lalu, tidak sebanyak jumlah pelamar yang hampir mencapai 200 ribu. “Sekitar 30 persen pelamar yang dipanggil untuk mengikuti test tidak hadir.
Mungkin mereka melamar dan dipanggil di beberapa kementerian, dan hanya memilih salah satunya,” tambahnya. Ramli juga mengatakan, proses penerimaan LKJ sampai pengolahan lembar jawaban yang dilakukan di gedung BPPT sangat ketat. Hanya petugas yang boleh masuk, dan harus mengisi daftar, jam berapa masuk, menggunakan ID card khusus panitia, dan kalau keluar juga harus menuliskan jam keluarnya. Di dalam ruangan, pihak BPPT juga sudah pasang pengaman, sehingga semua alat komunikasi tidak dapat beroperasi, tidak dapat menerima atau mengirim SMS.
Akses internet juga diputus, semuanya jump. “Saya juga harus mendaftar, setiap masuk atau keluar. Jadi sangat ketat, untuk menjaga keamanan dan kerahasiaan,” ujar Ramli. Dalam prosesnya, petugas yang mengirimkan LJK diverifikasi secara teliti, dengan mencocokkan lembar jawaban, daftar hadir, nomor ujian dan data-data lain. Di sini harus clear, dan kalau ada lembar jawaban tidak ada tanda tangan di daftar hadir, langsung dicoret dan tidak lulus. Proses selanjutnya, pemindaian, scanning, dan terakhir validasi ulang. “Setiap tahapan harus ada berita acaranya,” kata Nurhayati. (Aco) sumber berita: tribunnews.com
0 Leave Your Comment :
Post a Comment
Thanks you for your visit please leave your Comment