Ini Dia Pengakuan Seorang Lelaki Peselingkuh
Kisah Pria Peselingkuh -
Ditemui wartawan di Mapolsek Bogor Utara, US tersangka yang berbuat
mesum dengan istri orang hanya tertunduk sambil meringis menahan sakit
di wajahnya yang lebam. Sambil menunduk, US mengaku sudah menjalin
hubungan perselingkuhannya tersebut sejak sekitar setahun yang lalu.
Bahkan menurutnya, selama perselingkuhannya tersebut, ia dan RK sudah
beberapa kali melakukan hubungan layaknya suami istri.
“Awal kenalan dengan RK sudah setahun yang lalu. Kita lakukan ini atas dasar sama-sama suka. Dia (RK, red) sama suaminya memang lagi enggak rukun,” kata ayah tiga anak yang bekerja sebagai sopir jemputan anak sekolahan tersebut.
Menurutnya, ia dan RK selalu melakukan pertemuan dan melakukan hubungan intim, dengan memanfaatkan waktu saat BT, suami RK, tengah bekerja. "Saya jarang berhubungan di rumahnya. Biasanya kalau lagi ada duit, saya nyewa hotel yang murah. Kalau lagi pengen, biasanya saya telpon dan nunggu di hotel, terus dia nyusul saya,” akunya.
Sementara itu Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor Kota, Ipda Melisa Sianipar, membenarkan peristiwa tersebut. Namun , kasus perzinahan tersebut akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan oleh kedua belah pihak. Tidak satupun dari suami atau istri dari para pelaku yang membuat laporan polisi.
"Kasus perzinahan itu masuk dalam kategori delik aduan, jadi harus ada pengaduan dan laporan dari suami atau istri para pelaku. Sementara dalam kasus ini, baik suami maupun istri dari pelaku, tidak ada yang mau membuat laporan dan lebih memilih jalan damai," ujar Ipda Mellisa. (wid) sumber
“Awal kenalan dengan RK sudah setahun yang lalu. Kita lakukan ini atas dasar sama-sama suka. Dia (RK, red) sama suaminya memang lagi enggak rukun,” kata ayah tiga anak yang bekerja sebagai sopir jemputan anak sekolahan tersebut.
Menurutnya, ia dan RK selalu melakukan pertemuan dan melakukan hubungan intim, dengan memanfaatkan waktu saat BT, suami RK, tengah bekerja. "Saya jarang berhubungan di rumahnya. Biasanya kalau lagi ada duit, saya nyewa hotel yang murah. Kalau lagi pengen, biasanya saya telpon dan nunggu di hotel, terus dia nyusul saya,” akunya.
Sementara itu Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor Kota, Ipda Melisa Sianipar, membenarkan peristiwa tersebut. Namun , kasus perzinahan tersebut akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan oleh kedua belah pihak. Tidak satupun dari suami atau istri dari para pelaku yang membuat laporan polisi.
"Kasus perzinahan itu masuk dalam kategori delik aduan, jadi harus ada pengaduan dan laporan dari suami atau istri para pelaku. Sementara dalam kasus ini, baik suami maupun istri dari pelaku, tidak ada yang mau membuat laporan dan lebih memilih jalan damai," ujar Ipda Mellisa. (wid) sumber
0 Leave Your Comment :
Post a Comment
Thanks you for your visit please leave your Comment