Cerita-cerita Panas ABG & Dewasa Dalam Cinta Segitiga
Cerita panas Abg ketika beranjak dewasa memang selalu menjadi sebuah cerita yang tidak kalah serunya dari cerita Janda beranak dua selingkuh dengan tetangga :D .Buktinya,media televisi maupun internet lebih sering memberitakan kenakalan remaja ketimbang kenakalan janda selingkuh dengan bapak-bapak.
Sejumlah fakta membuktikan, jika cerita panas dikalangan abg kian hari kian meningkat serta beragam pula gaya yang dilakukannya.Mulai dari cerita abg mesum di kamar mandi,foto bugil abg rumah kosong,Anak SMA tertangkap basah sedang bercinta di warnet,hingga pesta sex yang melibatkan sejumlah minuman keras dan obat-obat terlarang ,hingga cerita cinta segitiga berakhir dipenjara.
Cerita dewasa atau cerita hot bertajuk cinta segitiga berakhir dipenjara terjadi di Jobang.Sebut saja pria yang berhasil merenggut keperawaan kedua gadis baru gede itu adalah Agus (25) tahun.
Agus harus berurusan dengan pihak kepolisian akibat tidak mau bertanggung jawab atas perbuatannya yang telah menghamili kedua kekasihnya Mawar 16 tahun dan Melati 18 tahun .
Perbuatan belang pria 25 tahun itu terkuak ketika kedua orang tua anak baru gede yang masih usia belasaan (Marawar) curiga dengan perubahan fisik pada anaknya. Bayangkan saja orang tua manakah yang tidak akan curiga kalau anak gadisnya kerap muntah-muntah seta perutnya semakin kelihatan membuncit.
Karena khawatir dengan keadaan anaknya,Mawar kemudian dibawa ke klinik untuk menjalani pemeriksaan. Nah, dari situlah diketahui jika Mawar telah berbadan dua.
Mengetahui anak gadisnya telah berbadan dua, orang tua Mawar kaget bukan kepalang. lalu, merekapun segera meminta Mawar untuk memberikan penjelasan perihal kehamilannya itu. Dengan polos, Mawar mengatakan jika jabang bayi yang ada di perutnya merupakan benih yang ditanam Agus, kekasih hatinya.
Mawar juga menceritakan kalau perbuatan layaknya suami istri itu mereka lakukan berkali-kali saat rumah dalam kondisi sepi. Setiap tengah malam, Agus secara diam-diam masuk ke rumah pacarnya. Selanjutnya, dua insan ini memadu kasih hingga lupa diri. Agus membisikkan ajakan untuk berhubungan intim, Mawar pun mengangguk setuju.
Karena tidak terima, orang tua Mawar kemudian memanggil Agus. Harapanya, pria yang masih pengangguran itu mau bertanggung jawab atas derita anaknya. Hanya saja, harapan itu bertepuk sebelah tangan. Agus justru menolak permintaan dari orang tua kekasihnya itu tanpa alasan jelas. Karena tidak ada titik temu, permasalahan tersebut akhirnya menggelinding ke kantor Desa Kedungbetik untuk dimusyawarahkan.
Meski disidang di depan perangkat desa, Agus tetap bergeming dengan pendiriannya. Ia menolak bertanggung jawab atas hamilnya Mawar. Namun di lain sisi, playboy kelas kampung ini berterus terang bahwa dirinya sedang menghadapi dilema. Pacar Agus yang satu lagi, yakni Melati juga sedang hamil tua. Bahkan, antara Agus dan Melati sudah menjalani proses lamaran. Selangkah lagi, mereka naik ke pelaminan.
Pengakuan Agus semakin membuat orang tua Mawar terbakar emosinya. Tanpa pikir panjang, orang tua korban kemudian melaporkan pelaku ke Polsek Kesamben. Dalam waktu relatif singkat, playboy kampung ini dibekuk dan diserahkan ke Unit PPA Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Jombang guna menjalani pemeriksaan.
Di depan petugas, Agus mengakui semua perbuatannya. Selanjutnya, warga Desa Kedungbetik ini dijerat pasal 81 dan 82 Undang-undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. “Sesuai Undang-undang perlindungan anak, pelaku diancam hukuman 12 tahun penjara,” kata Yogas sembari menunjukkan pasal yang dimaksud. sumber
Sejumlah fakta membuktikan, jika cerita panas dikalangan abg kian hari kian meningkat serta beragam pula gaya yang dilakukannya.Mulai dari cerita abg mesum di kamar mandi,foto bugil abg rumah kosong,Anak SMA tertangkap basah sedang bercinta di warnet,hingga pesta sex yang melibatkan sejumlah minuman keras dan obat-obat terlarang ,hingga cerita cinta segitiga berakhir dipenjara.
Cerita dewasa atau cerita hot bertajuk cinta segitiga berakhir dipenjara terjadi di Jobang.Sebut saja pria yang berhasil merenggut keperawaan kedua gadis baru gede itu adalah Agus (25) tahun.
Agus harus berurusan dengan pihak kepolisian akibat tidak mau bertanggung jawab atas perbuatannya yang telah menghamili kedua kekasihnya Mawar 16 tahun dan Melati 18 tahun .
Perbuatan belang pria 25 tahun itu terkuak ketika kedua orang tua anak baru gede yang masih usia belasaan (Marawar) curiga dengan perubahan fisik pada anaknya. Bayangkan saja orang tua manakah yang tidak akan curiga kalau anak gadisnya kerap muntah-muntah seta perutnya semakin kelihatan membuncit.
Karena khawatir dengan keadaan anaknya,Mawar kemudian dibawa ke klinik untuk menjalani pemeriksaan. Nah, dari situlah diketahui jika Mawar telah berbadan dua.
Mengetahui anak gadisnya telah berbadan dua, orang tua Mawar kaget bukan kepalang. lalu, merekapun segera meminta Mawar untuk memberikan penjelasan perihal kehamilannya itu. Dengan polos, Mawar mengatakan jika jabang bayi yang ada di perutnya merupakan benih yang ditanam Agus, kekasih hatinya.
Mawar juga menceritakan kalau perbuatan layaknya suami istri itu mereka lakukan berkali-kali saat rumah dalam kondisi sepi. Setiap tengah malam, Agus secara diam-diam masuk ke rumah pacarnya. Selanjutnya, dua insan ini memadu kasih hingga lupa diri. Agus membisikkan ajakan untuk berhubungan intim, Mawar pun mengangguk setuju.
Karena tidak terima, orang tua Mawar kemudian memanggil Agus. Harapanya, pria yang masih pengangguran itu mau bertanggung jawab atas derita anaknya. Hanya saja, harapan itu bertepuk sebelah tangan. Agus justru menolak permintaan dari orang tua kekasihnya itu tanpa alasan jelas. Karena tidak ada titik temu, permasalahan tersebut akhirnya menggelinding ke kantor Desa Kedungbetik untuk dimusyawarahkan.
Meski disidang di depan perangkat desa, Agus tetap bergeming dengan pendiriannya. Ia menolak bertanggung jawab atas hamilnya Mawar. Namun di lain sisi, playboy kelas kampung ini berterus terang bahwa dirinya sedang menghadapi dilema. Pacar Agus yang satu lagi, yakni Melati juga sedang hamil tua. Bahkan, antara Agus dan Melati sudah menjalani proses lamaran. Selangkah lagi, mereka naik ke pelaminan.
Pengakuan Agus semakin membuat orang tua Mawar terbakar emosinya. Tanpa pikir panjang, orang tua korban kemudian melaporkan pelaku ke Polsek Kesamben. Dalam waktu relatif singkat, playboy kampung ini dibekuk dan diserahkan ke Unit PPA Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Jombang guna menjalani pemeriksaan.
Di depan petugas, Agus mengakui semua perbuatannya. Selanjutnya, warga Desa Kedungbetik ini dijerat pasal 81 dan 82 Undang-undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. “Sesuai Undang-undang perlindungan anak, pelaku diancam hukuman 12 tahun penjara,” kata Yogas sembari menunjukkan pasal yang dimaksud. sumber
0 Leave Your Comment :
Post a Comment
Thanks you for your visit please leave your Comment