Sumarno Perekam Video Mesum di Hutan Ditangkap
Petugas kepolisian dari Polres Tuban, akhirnya berhasil menangkap Sumarno (33), warga Desa Parangbatu, Kacamatan Parengan, Kabupaten Tuban yang merekam dan menyebarkan video pornografi dua siswa di hutan Kecamatan Parengan, Tuban.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, Rabu (12/10/2011), penangkapan terhadap Sumarno bermula setelah polisi menangkap RS pelajar yang terekam dalam video syur yang beredar tersebut bersama dengan pacarnya.
Dari pengembangan proses penyelidikan kasus peredaran video tersbut, akhirnya petugas berhasil menangkap Sumarno yang merekam dua bocah yang yang ia pergoki sedang berbuat mesum di dalam hutan.
Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas Kepolisian Polres Tuban, Sumarno mengaku merekam menggunakan HP milik RS, pelaku yang berada dalam video itu.
"Saat mengetahui korban sedang berduaan dengan pacar, pelaku langsung mendatangi keduanya. Setelah itu pelaku meminta HP kedua korban dan langsung merekam keduanya, pacar korban hanya menggunakan bra," jelas AKP Nursento, Kasubbag Humas Polres Tuban.
Kemudian setelah berhasil merekam bocah yang masih duduk di bangku SMA itu, pelaku langsung meninggalkan kedua korban dan membawa HP milik siswa salah satu SMA yang ada di Kabupaten Bojonegoro.
"Selain membawa barang milik korban, pelaku perekaman video itu juga melakukan penganiayaan terhadap RS, setelah itu dia pergi dan menyebarkan video kedua korban," tambahnya.
Kini Sumarno, pelaku perekaman video pornografi tersebut sudah ditahan di Mapolres Tuban untuk mempertangungjawabkan perbuatannya. Petugas masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait permasalahan video tersebut. [beritajatim.com]
vibizdaily.com |
Dari pengembangan proses penyelidikan kasus peredaran video tersbut, akhirnya petugas berhasil menangkap Sumarno yang merekam dua bocah yang yang ia pergoki sedang berbuat mesum di dalam hutan.
Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas Kepolisian Polres Tuban, Sumarno mengaku merekam menggunakan HP milik RS, pelaku yang berada dalam video itu.
"Saat mengetahui korban sedang berduaan dengan pacar, pelaku langsung mendatangi keduanya. Setelah itu pelaku meminta HP kedua korban dan langsung merekam keduanya, pacar korban hanya menggunakan bra," jelas AKP Nursento, Kasubbag Humas Polres Tuban.
Kemudian setelah berhasil merekam bocah yang masih duduk di bangku SMA itu, pelaku langsung meninggalkan kedua korban dan membawa HP milik siswa salah satu SMA yang ada di Kabupaten Bojonegoro.
"Selain membawa barang milik korban, pelaku perekaman video itu juga melakukan penganiayaan terhadap RS, setelah itu dia pergi dan menyebarkan video kedua korban," tambahnya.
Kini Sumarno, pelaku perekaman video pornografi tersebut sudah ditahan di Mapolres Tuban untuk mempertangungjawabkan perbuatannya. Petugas masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait permasalahan video tersebut. [beritajatim.com]
0 Leave Your Comment :
Post a Comment
Thanks you for your visit please leave your Comment