April 18, 2025
Breaking News
Loading...
Loading...
Mar 28, 2011

TKW divonis hukuman mati

FOCUS-GLOBAL.CO.CC - Seorang Tenaga Kerja Wanita asal Indonesia yang divonis mati di Arab Saudi meminta pertolongan Raja Arab Saudi, Abdullah, untuk menyelamatkannya dari eksekusi.


Ilustrasi kekerasan (VIVAnews/Adri Prastowo
Seperti dilansir dari laman Arab News, Minggu, 27 Maret 2011, TKW bernama Tawir, 27, divonis hukuman mati empat tahun lalu karena terbukti telah membunuh saudara lelaki majikannya.

Untuk membebaskannya dari hukuman mati, pihak keluarga korban mengharuskan ibu satu anak ini untuk membayar diyat (uang darah) 2 juta riyal atau sekitar Rp4,6 miliar. Jika tidak dibayarkan dalam waktu enam bulan, maka eksekusi tetap dilakukan.

Pengacara Tawir yang disediakan oleh Kedutaan Besar Indonesia di Riyadh, Naseer Dandani, mengatakan, Tawir mengharapkan belas kasihan dan kebaikan Raja Abdullah untuk menyelamatkan nyawanya.

Permintaan campur tangan raja untuk meloloskannya dari hukuman mati belum mendapat jawaban dari pemerintah Arab Saudi.

Empat tahun lalu, Tawir diketahui membunuh saudara lelaki majikannya. Si korban tewas setelah mengalami pendarahan dalam akibat pukulan benda tumpul di kepalanya. Tawir mengatakan, dia melakukan itu untuk membela diri, namun pengakuannya ini tidak dapat dibuktikan di pengadilan.

Sementara itu, pihak Kementerian Luar Negeri Indonesia belum dapat dihubungi untuk dimintai konfirmasi perihal kasus ini. (umi) sumber • VIVAnews

0 Leave Your Comment :

Post a Comment

Thanks you for your visit please leave your Comment

Back To Top