Breaking News
Loading...
Loading...
Aug 3, 2010

Wow Mantan Anggota Parlemen Malaysia Abdul Aziz M Noh Tewas Bersama Wanita

Mantan anggota parlemen Malaysia dan wanita pembantunya ditemukan tewas bersimbah darah pada Selasa (3/8/2010).

Dugaan sementara menurut polisi, mereka melakukan bunuh diri dan mengesampingkan pembunuhan bermotif politik.

"Abdul Aziz Mohamad Noh (64), mantan anggota parlemen dari koalisi partai berkuasa Barisan Nasional dan wanita pembantunya yang berusia 43 tahun ditemukan tewas di dalam mobil di satu jalan bebas hambatan," kata Kepala Kepolisian Negara, Khalid Abu Bakar.



"Kami yakin kasus kematian itu merupakan perbuatan bunuh diri," kata Khalid.

"Penembakan itu terjadi di dalam mobil tersebut. Kami memiliki beberapa saksi mata yang melihat bahwa di dalam mobil itu hanya terdapat dua orang dalam waktu yang sama," katanya.


Menurut polisi, pistol yang digunakan untuk menembak milik Abdul Aziz. "Pistol milik Abdul Aziz yang digunakan untuk penembakan itu ditemukan di dalam mobil korban," katanya.

Laju mobil korban itu tidak terkendali dan menabrak tembok pembatas di jalan bebas hambatan tersebut.

"Hingga saat ini kami belum melihat adanya motif politik apapun di balik pembunuhan tersebut," ujar Khalid.

Ia juga membantah spekulasi adanya hubungan perselingkuhan antara kedua korban tersebut.

Abdul Aziz, anggota partai Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO), adalah anggota parlemen hingga 2008 di negara bagian Selangor di dekat Kuala Lumpur.

Kasus pembunuhan bermotif politik dikatakan sangat jarang terjadi di Malaysia.

Pada 2008, seorang anggota parlemen etnik India dari Partai Kongres India Malaysia ditembak oleh gerombolan tak dikenal di negara bagian Johor.

Kasus pembunuhan lain terjadi pada 2000, ketika seorang pengendara sepeda moter menembak hingga tewas seorang anggota parlemen dari partai yang sama ketika mobilnya sedang berhenti di lampu lalulintas.
Sumber Kompas.com
ShareThis

0 Leave Your Comment :

Post a Comment

Thanks you for your visit please leave your Comment

Back To Top